Rasionalisasi Proporsional Tertutup dan Metode Recruitment Calon Legislatif

Rasionalisasi Proporsional Tertutup dan Metode Recruitment Calon Legislatif

Navarin Karim-Ist/jambi-independent.co.id-

Mungkin secara verbal tahu substansinya, namun pengejawantahan dalam  aturan tertulis sulit dituangkannya (3). Pelatihan/pengkaderan berjenjang yang pernah diikuti oleh anggota partai.  Misal pengkaderan bagaimana berkomunikasi dalam menyampaikan orasi ketika kampanye, jangan sampai setelah terpilih jadi anggota legislative tidak mampu mempraktekkan agregasi kepentingan, padahal parlemen sendiri berasal dari kata parle yang sinonimna (bicara/katakan atau talk dalam bahasa Inggrisnya. 

Perlu juga pengkaderan/pelatihan pemasaran sehingga mampu membuat strategi jitu bukan hanya untuk personal, tetapi untuk partai secara komprehensif, pelatihan tentang tupoksi legislatif seperti pembuatan   regulasi, penanggaran dan pengontrolan yang efektif, Juga diperlukan pelatihan metode survey, tujuannya adalah disamping yang bersangkutan bisa survey popularitas dan elektabilitas pribadi, juga untuk survey kepentingan partai. Dengan demikian partai tidak perlu lagi menggunakan lembaga2 survey yang belum benar adanya dan lebih percaya dengan Lembaga Pengembangan (Litbang) internal.

Pelatihan selanjutnya adalah pelatihan bagaimana menampung asiprasi masyarakat agar sesuai dengan tuntutan masyarakat. Bukankah jika partai mampu memenuhi demand masyarakat akan mendapat pengakuan (legitimacy) yang lebih yang banyak dari konsituen dan masyarakat, jadi bukan sekedar legalitas menjadi legislator. Jika sekedar legalitas untuk jangka pendek.

BACA JUGA:Promo Alfamart Hari ini, Ada Harga Spesial Pakai BNI

BACA JUGA:Resep Membuat Kopi Susu Gula Aren di Rumah dengan Bahan Simpel

Namun jika legitimasi berarti orientasi jangka panjang dan masyarakat akan merasa puas dengan keberadaan legislative yang berimbas terhadap kepercayaan terhadap partai. (4) Kriteria senioritas dapat dilihat dari lamanya menjadi anggota partai.

Dalam teori pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dikemukakan bahwa jabatan tidak boleh permanen. Pertama masuk partai sebagai anggota , sampai akhir hayat tetap sebagai anggota biasa, tanpa ada jabatan eksklusive yang dimaknai  tidak ada promosi. Inilah yang disebut ketimun bungkuk dalam lagu yang populer di daerah Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: