Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap

Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan penangkapan ratusan kilogram sabu cair.-Zahrul/jambi-independent.co.id-

Dan tim melakukan pendalaman dan penyelidikan di seluruh area pantai di Provinsi Banten. 

Upaya ini berhasil. Pada tanggal 2 Mei 2023, sekitar pukul 04.00 WIB di Pelabuhan Tinjil Teluk, Kabupaten Pandegelang, Provinsi Banten tim melihat perahu mencurigakan. 

BACA JUGA:Ini 6 Shio yang Beruntung di Mei 2023, Dapat Hoki Besar, Rezeki Datang, Cuan dan Karir Makin Cerah

BACA JUGA:Sering Merasakan 9 Tanda Ini? Bisa Jadi Kamu Sedang Diawasi Malaikat, Nomor 3 dan 5 Sering Terjadi

"Tim mencurigai satu perahu nelayan yang memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian tim mendekat ke perahu tersebut dan terlihat dari kejauhan ada satu orang yang menceburkan dirinya ke dalam laut, dan satu orang yang tertinggal di kapal," Ujarnya.

"Satu orang yang tertinggal kemudian dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan 5 derigen, dan setelah dilakukan pemeriksaan dan ternyata ini adalah sabu cair," tambahnya.

Lebih rinci Rusdi menyampaikan setelah dihitung terdapat 264,730 kilogram sabu cair yang berhasil diamankan dari satu orang tersangka.

Diketahui satu orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Iran.

BACA JUGA:Ini Daftar Tingkatan Surga dan Calon Penghuninya, Anda Termasuk Kriteria Penghuni Surga?

BACA JUGA:Direktur Utama Bank Jambi Ditahan Kejati Jambi, Ini Penggantinya, Komisaris Utama Langsung Minta Maaf

'Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bahwa salah satu orang pria yang berhasil diamankan adalah Warga Negara Asing yang berasal dari negara Iran," Tambahnya.

Diketahui satu orang berinisial NB (33) berasal dari negara Iran.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi.

Keduian Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru bahwa NB (33) yang berasal dari Irak, sehari bekerja sebagai nelayan.

BACA JUGA:Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: