Hati-hati, Ini Sanksi yang Bakal Diberikan IMI Provinsi Jambi untuk Pembalap yang Ikut Event Ilegal

Hati-hati, Ini Sanksi yang Bakal Diberikan IMI Provinsi Jambi untuk Pembalap yang Ikut Event Ilegal

Logo IMI Provinsi Jambi.--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jambi mengeluarkan peringatan keras untuk pembalap atau crosser di Provinsi Jambi.

Peringatan ini terkait event Grass Track & Moto Cross di Dusun Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Rabu 25 Maret 2023 lalu. Event ini berujung ricuh.

Ketua Umum IMI Provinsi Jambi, AM Guntur Muchtar, melalui Ketua Harian IMI Provinsi Jambi Darmawansyah, mengatakan bahwa event ini sebenarnya ilegal.

Ini karena tidak ada rekomendasi dari IMI. Padahal, event balap seperti ini harus mendapat rekomendasi dari IMI. Termasuk juga izin dari kepolisian.

BACA JUGA:Kasus Sewa Rumah Pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh, Ini Penjelasan Kejari

BACA JUGA:Mulai 2 Mei, Angkutan Baru Bara di Jambi Sudah Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

Sebenarnya kata pria yang akrab disapa Mawan Dragon ini, cukup banyak event-event ilegal yang terjadi di Provinsi Jambi ini. Event di Kabupaten Bungo hanya sebagai salah satu contoh.

Untuk itu, IMI Provinsi Jambi bakal memberi sanksi kepada para pembalap yang nekat mengikuti event ilegal tersebut. "Akan ada sanksi tegas, hingga sampai ke pencabutan Kartu Izin Start (KIS)," tegas Mawan Dragon.

Terkait event di Kabupaten Bungo itu, Mawan juga sangat menyayangkan. "Event itu tak ada rekomendasi dari IMI," kata pria ini.

Padahal kata dia, IMI sudah mensosialisaikan hal tersebut pada panitia setempat, tetapi mereka tetap tidak mau memakai rekom IMI.

BACA JUGA:Siswi SMK Ditembak Pacar Pakai Senapan Angin, Jenazah Dibuang

BACA JUGA:IMI Provinsi Jambi Sesalkan Grass Track dan Motor Cross di Kabupaten Bungo, Darmawansyah: Tak Ada Rekom

Mawan melanjutkan, sesuai telegram Kapolri STR/462/VI/2013 serta Undang-Undang RI No 03 tahun 2005 Pasal 51 ayat 2, setiap penyelenggaraan olahraga yg mendatangkan penonton / massa  wajib mendapatkan REKOMENDASI dari induk organisasi dari cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, dia berharap ada tindakan dari aparat berwajib terkait kejadian ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: