PASI Tanjab Barat Daftarkan 45 Atlet ke BPJS Ketenagakerjaan Jelang Kejurprov Jambi

PASI Tanjab Barat Daftarkan 45 Atlet ke BPJS Ketenagakerjaan Jelang Kejurprov Jambi-ist-
KUALA TUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mendaftarkan 45 atletnya ke BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu 02 Juli 2025, bertempat di Kuala Tungkal.
Langkah ini dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Atletik Jambi yang akan digelar pada 17–20 Juli 2025 di Kantor KONI Provinsi Jambi.
Ketua PASI Tanjab Barat, Jamil Darmawan Sie, S.E., menyampaikan bahwa pendaftaran para atlet ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap atlet sejak masa persiapan hingga usai pertandingan. “Sebanyak 45 atlet atletik telah kami daftarkan.
Harapannya, mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja mulai dari masa latihan, perjalanan ke lokasi pertandingan, saat bertanding, hingga kembali pulang. Jika terjadi risiko, mereka sudah mendapatkan perlindungan hingga sembuh,” ungkap Jamil.
BACA JUGA:Wawako Diza Dampingi Gubernur Temui Mendikdasmen, Bahas Sekolah Digital dan PAUD Gratis
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjab Barat, Indro Agus Febrianto, menyambut baik langkah PASI Tanjab Barat ini dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap atlet.
“Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, baik saat latihan, bertanding, maupun dalam perjalanan. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan sesuai indikasi medis hingga sembuh. Jika terjadi risiko kematian, atlet juga mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” jelas Indro.
Kegiatan pendaftaran ini turut dihadiri oleh para pelatih, atlet, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan, menandai sinergi antara dunia olahraga dan perlindungan ketenagakerjaan demi mendukung keselamatan dan kesejahteraan atlet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: