Hati-hati, Ini Sanksi yang Bakal Diberikan IMI Provinsi Jambi untuk Pembalap yang Ikut Event Ilegal

Hati-hati, Ini Sanksi yang Bakal Diberikan IMI Provinsi Jambi untuk Pembalap yang Ikut Event Ilegal

Logo IMI Provinsi Jambi.--

BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Jam Kunjungan Warga Binaan di Lapas Bungo Dibatasi

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasi Intel Polres Bungo IPTU Tarjono, membenarkan kejadian tersebut. "Iya memang ada keributan tapi sudah damai," kata dia.

Menurutnya, untuk korban yang terlibat dalam kejadian tersebut luka-luka. Meski begitu menurutnya, mereka sudah dibawa ke rumah sakit. 

Untuk diketahui, sesuai telegram Kapolri STR/462/VI/2013 serta Undang-Undang RI No 03 tahun 2005 Pasal 51 ayat 2, setiap penyelenggaraan olahraga yang mendatangkan penonton atau massa  wajib mendapatkan REKOMENDASI dari induk organisasi dari cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: