Kasus Sewa Rumah Pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh, Ini Penjelasan Kejari
Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh Ahmad Zubir hanya digunakan untuk open house-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id
SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus rumah pribadi milik Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh yang disewakan untuk rumah dinas, terus berlanjut.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai bergerak terkait dengan mencuatnya kasus Rumah Dinas Wali Kota dan Sekda Kota Sungai Penuh yang menyewa rumah pribadi untuk dijadikan rumah dinas jabatan.
Diam-diam, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi-informasi dari berbagai sumber dan alat bukti, terkait dengan sewa rumah dinas ini.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex, mengatakan saat ini memang belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:Demi Ketemu Cucu, Pasangan Kakek Nenek Ini Rela Berbuat Begini
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2023, 2500 Penumpang Tiba di Terminal Muara Bungo
Menurutnya, pihaknya masih terus menggali informasi terkait kasus ini.
"Belum ada, kita masih mengumpulkan informasi terlebih dahulu, dari informasi yang kita kumpulkan nanti kita telah terlebih dahulu kayak atau tidak dilanjutkan," jelasnya.
Lanjutnya, setiap informasi yang dikumpulkan kemudian akan ditelaah terlebih dahulu.
Ini untuk menganalisa terlebih dahulu apakah ada fakta hukum.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Jam Kunjungan Warga Binaan di Lapas Bungo Dibatasi
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Warning Kepala Sekolah, Jangan Angkat Honorer Lagi
"Setelah kita memahami dari proses telaah nanti, apakah layak atau ada indikasi melawan hukum maka kita akan tindaklanjuti dengan meminta data dan mengumpulkan keterangan," jelasnya.
Harga Sewa Rumah Dinas
Besaran anggaran sewa rumah dinas jabatan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Sungai penuh akhirnya terbongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: