Minta Aturan Tonase dan Jumlah Angkutan Dijalankan, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono

Minta Aturan Tonase dan Jumlah Angkutan Dijalankan, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono

Ketua Komisi III Wartono-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo meminta kepada Gubernur Jambi untuk betul-betul memperhatikan tonase angkutan batu bara ketika operasional angkutan batu bara kembali dibuka. Wartono juga meminta agar seluruh aturan yang telah dibuat untuk diterapkan dan dilaksanakan sanksi jika memang ada yang melakukan pelanggaran.

Ini disampaikan oleh Wartono mengingat beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi berencana akan kembali membuka operasional angkutan batu bara yang beberapa waktu lalu sempat dihentikan. Wartono menyebut bahwa pemerintah harus betul-betul komitmen dalam mengurai persoalan yang disebabkan karena angkutan batu bara.

“Kalau gubernur mau membuka kembali batu bara, saya minta tonase angkutan harus diterapkan. Jangan melampaui kemampuan jalan kita,”terangnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Wartono bahwa bahwa dirinya juga meminta agar kuota mobil angkutan batu bara harus yang beroperasi perharinya diatur agar tidak menimbulkan kemacetan lagi.

BACA JUGA:Soal Proyek Dumisake 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Disdik

BACA JUGA:Wakil Ketua Pinto dampingi Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tinjau Jalan Khusus Batu Bara

“Dan yang tidak kalah penting jalan khusus wajib segera diselesaikan. Saya minta ke gubernur untuk perintahkan pemilik IUP tuntaskan jalan khusus,”pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: