Soal Jalan Nasional di Jambi Dilalui Angkutan Batu Bara, Komisi V DPR RI: Gubernur Jambi Itu Penguasa Wilayah

Soal Jalan Nasional di Jambi Dilalui Angkutan Batu Bara, Komisi V DPR RI: Gubernur Jambi Itu Penguasa Wilayah

Tangkapan layar video, saat Gubernur Jambi Al Haris menghadiri RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.-komisi v dpr ri channel-youtube.com/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pimpinan Komisi V DPR RI seolah bingung dengan permasalahan kemacetan di Jambi, akibat angkutan batu bara.

Pasalnya, hingga saat ini masalah tersebut pemerintah belum menemukan titik terang untuk mendapatkan solusinya.

Lasarus, selaku pimpinan Komisi V DPR RI mengatakan, masalah ini memang sanga ironis. “Saat pemegang IUP membangkang, kewenangan Gubernur Jambi terbatas.

Hal ini dikatakannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, dengan Gubernur Jambi Al Haris dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:Surat Telegram Kapolri, Irjen Karyanto jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Jadi Kabaharkam Polri

BACA JUGA:Duit Korupsi untuk Biaya Pilgub dan Pileg, Istri Bupati Kapuas Minta Uang dan Barang Mewah ke SKPD

RDP tersebut membahas tentang jalan nasional di Jambi, yang terus dilalui angkutan batu bara. Lanjut Lasarus, meski kewenangan Gubernur Jambi terbatas, sebenarnya ada yang masih bisa dilakukan oleh Al Haris.

Dia menegaskan, jika kehadiran para pengusaha justru menimbulkan ketidaktertiban, Gubernur Jambi bisa mengambil sikap.

“Tapi bapak punya senjata satu. Bapak (Gubernur Jambi) kan penguasa wilayah. Kalau kehadiran pengusaha menimbulkan ketidaktertiban, pak gubernur ada senjata,” tegasnya.

Pertanyaannya adalah kata Lasarus, apakah Gubernur Jambi mau menggunakan senjata tersebut atau tidak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Surat Telegram Kapolri Keluar, Sejumlah Pejabat Polda Jambi Mutasi

BACA JUGA:Terbaru...Cek Pendaftaran CPNS 2023 Khusus Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 4.138 Kebutuhan, Begini Cara Daftarnya

Kata dia, Gubernur Jambi Al Haris bisa saja menghentikan dulu aktivitas angkutan batu bara tersebut di Jambi. Hal ini kata dia, juga pernah dilakukan kepala daerah lainnya.

“Pak gubernur bisa stop dulu. ini pernah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Lasarus. Dia melanjutkan, masalah ini memang melibatkan orang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: