Guru Honorer di Kota Jambi Belum Gajian 3 Bulan, Dinas Pendidikan Ungkap Alasannya

Guru Honorer di Kota Jambi Belum Gajian 3 Bulan, Dinas Pendidikan Ungkap Alasannya

Ilustrasi uang rupiah-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Sementara, terkait keterlambatan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi Mulyadi melalui siaran resminya memohon maaf atas keterlambatan pembayaran honor atau upah tenaga guru atau tenaga konrak yang dibiayai melalui APBD pada Disdik Kota Jambi.

Terkait dengan hal itu pula, kata dia ada beberapa hal yang perlu disampaikan. 

BACA JUGA:Jalur Angkutan Batu Bara Ditutup, Sopir Truk Geruduk Kantor DPRD, Minta Dibuka Kembali

BACA JUGA:Asiiik....Tol Indralaya-Prabumulih Sudah Bisa Digunakan Maret 2023 Ini, Mudik Jadi Lebih Cepat Nih...

Berkenaan dengan awal tahun anggaran 2023 ini, sebutnya ada proses evaluasi, verifikasi dan validasi terhadap data guru dan tenaga kontrak APBD Kota Jambi.

“Sehingga benar-benar dipastikan bahwa, yang bersangkutan masih aktif untuk ditetapkan dengan surat keputusan sabegai dasar pembayaran gaji atau upah tahun 2023,” ungkapnya.

Selain itu kata dia, penyesuaian terhadap beberapa regulasi yang berlaku. 

Pihaknya juga perlu mengumpulkan jurnal laporan kinerja dari masing-masing guru yang dibiayai oleh APBD Kota Jambi yang tiap bulan dilakukan.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Aquarius, Suasana Kerja Secara Keseluruhan Baik

BACA JUGA:Sederet Kebaikan Cincau Hitam untuk Tubuh

Kata dia, saat ini proses penyaluran gaji sudah dalam tahap akhir.

“Perlu juga diketahui bahwa, proses penyaluran gaji sudah dalam tahap final. Dalam waktu 1-2 hari ini akan disalurkan ke rekeneing masing-masing guru atau tenaga kontrak penerima APBD Kota Jambi,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: