Tega...!! Ayah Rudapaksa Anak Kandung 4 Kali hingga Hamil 4 Bulan

Tega...!! Ayah Rudapaksa Anak Kandung 4 Kali hingga Hamil 4 Bulan

Ayah tega perkosa anak kandung hingga hamil 4 bulan-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id

Istrinya pun meminta  pihak kepolisian untuk menangkap  suaminya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya. Serta dihukum dan dijebloskan ke jeruji besi. 

Sementara itu  US saat diwawancara awak media mengatakan mengaku menyesal. Namun penyesalannya tidak ada gunanya.

BACA JUGA:Yuk....Habiskan Akhir Pekan di 4 Lokasi Keren di Palembang Ini

BACA JUGA:Kabar Baik, Kapolda Jambi Sudah Keluar dari RS Polri Kramat Jati, Besok Terbang ke Jambi

Akibat perbuatanya pelaku US kini harus mendekam  di hotel pradeo. Adapun hukuman dikenakan pasal 6 huruf b atau pasal 15 ayat 1 huruf a undang undang RI no 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual//junto pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. 

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara dan ditambah 1 per tiga karena dilakukan pemerkosaan dalam lingkup keluarga,"ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: