Modus Rental Mobil, Dua Pemuda Diamankan Polres Batanghari, Lakukan Pencurian dengan Kekerasan

Modus Rental Mobil, Dua Pemuda Diamankan Polres Batanghari, Lakukan Pencurian dengan Kekerasan

Dua tersangka diamankan Polres Batanghari terkait pencurian dengan kekerasan -Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id

BATANGHARI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dengan Modus rental mobil,  dua pemuda kini merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Batanghari.

Hal ini lantaran berbuat tindak pidana pencurian dan kekerasan pada 25 Januari 2024 di desa simpang terusan Kecamatan Muara Bulian. 

Kapolres Batanghari melalui Wakapolres Ridho dalam release menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang yang bernama Denny S (L), (24) warga Kelurahan Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Eka Saputra (L) (21) tahun, warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

"Berawal perbuatan tindak pidana pencurian serta kekerasan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga orang,"ujarnya. 

BACA JUGA:Kenapa Ada Isra Miraj? Ini Penjelasan Sejarah Peristiwa Isra Miraj

BACA JUGA:Daftar Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Terbaru Februari 2024

"Denny (29) warga Simpang Sungai Duren Ma Jambi, “Kemudian pelaku Hendra (32) Warga Kelurahan Rawasari Kota Jambi yang saat ini DPO,” ujar Kasi Humas.

Bahwa laporan kasus dari korban Abdurrahim (38) yang berawal dari korban menjemput para pelaku di Jambi untuk kemudian diantar ke Desa Terusan Kabupaten Batanghari. 

Sesampainya di lokasi tujuan, salah seorang pelaku menyekap korban dari belakang dan mengancam dengan pisau. Kemudian korban di ikat tangan dan kaki serta mata ditutup.

Selanjutnya korban dibawa dan diturunkan di Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari.

Selanjut para pelaku membawa mobil korban yaitu Honda Brio Merah dengan Nomor Polisi BH 5666 XX berikut uang korban sejumlah Rp.480ribu dan HP korban. Atas kejadian yang dialami korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batanghari.

BACA JUGA:Simak Nih, 6 Amalan Saat Isra Miraj 27 Rajab yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:10 Ucapan Selamat Isra Miraj dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Berdasarkan kejadian dan laporan tersebut Polres Batanghari melalui Sat Reskrim segera lakukan penyelidikan dan berkerja sama dengan Tim Resmob Polda Jambi akhir mendapatkan hasil, diketahui para pelaku berada di wilayah Palembang dan segera melakukan penangkapan dan satu dari pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan petugas akhirnya melakukan perlawan akhirnya tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: