Gubernur NTT Keluarkan Kebijkan Masuk Sekolah Pukul 05.00, Ombusman Minta Kaji Ulang

Gubernur NTT Keluarkan Kebijkan Masuk Sekolah Pukul 05.00, Ombusman Minta Kaji Ulang

Suasana sekolah saat masuk pukul 05.00 -Foto : instagram-

KUPANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengeluarkan kebijakan terbaru untuk siswa SMA dan SMK.

 

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra. Betapa tidak, Viktor mengeluarkan kebijakan dimana kegiatan belajar mengajar di sekolah khusus SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA. 

 

Hal inipun mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak. Banyak yang mengkritik kebijakan yang dianggap tidak relevan ini.

 

Namun menurut Viktor, siswa SMA dan SMK masuk pukul 05.00 dengan tujuan untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

BACA JUGA:Soal Calon Ketua RT Wajib Setor Rp5 Juta, Ini Penjelasan Sekda Kota Jambi

BACA JUGA:Viral Pejabat Bea Cukai DIY Pamer Gaya Hidup Mewah, Netizen Sorot Moge dan Mobil Antik

 

Kritikan pun datang dari Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton. Dirinya mengaku bingung dan bertanya-tanya, mengapa kebijakan Pemprov NTT dalam merubah jam sekolah yang awalnya mulai pukul 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.

 

"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 Wita. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

 

Darius juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan sangat berdampak luas, terutama dalam pembaruan korelasi lagi dengan aparat keamanan pagi-pagi di jalan.

 

Adanya pemberlakuan kebijakan tersebut juga membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ikut mengkritik. FSGI menganggap tiga pertimbangan Pemprov NTT dalam mengubah jam sekolah menjadi lebih pagi tidaklah ramah bagi siswa.

BACA JUGA:Data Layanan Telkomsel Tumbuh 43 Persen,Sukses Hadirkan Konektivitas Digital Saat F1 Powerboat World Champion

BACA JUGA:Asyik! Tol Indralaya-Prabumulih Selesai, Waktu Tempuh Hanya 40 Menit, Tol Muara Enim-Lubuklinggau Kapan?

 

Tiga pertimbangan itu meliputi, pertama, sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA dan diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.

 

Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 WITA, sehingga kebijakan masuk sekolah lebih awal dipandang sebagai masalah sederhana yang diharap dapat menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.

Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 WITA.

Sekjen FSGI, Heru Purnomo menilai ketiga pertimbangan itu tidak relevan. Meskipun begitu, kebijakan tersebut telah dilakukan uji coba pada 10 SMA dan SMK yang tersebar di Kupang. *

 

 

Artikel ini juga tayang di harian disway.id

Dengan judul polemik aturan masuk sekolah pukul 05.00 di ntt

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harian disway