Ini 4 Obat untuk Redakan Flu, Bisa Dibeli Tanpa Resep Dokter
Ilustrasi perempuan sedang sakit flu-pixabay/jambi-independent.co.id-pixabay.com
Namun, jika kamu ingin meredakan flu tanpa resep dokter dan tanpa obat-obatan herbal, kamu bisa menggunakan obat-obatan berikut ini.
Kamu bisa mendapatkan obat ini tanpa harus resep dokter, dan kamu bisa mendapatkan obat ini di toko atau apotek terdekat.
BACA JUGA:Mulai Merangkak Naik, Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram
Mudah-mudahan nyeri akibat flu dan flu yang kamu rasakan bisa segera reda.
Simak artikel berikut ini ya.
1. Obat pereda nyeri
Demam, nyeri sendi, dan sakit kepala merupakan beberapa gejala awal dari penyakit flu.
Cara terbaik untuk mengobatinya adalah dengan minum obat pereda nyeri seperti ibuprofen, paracetamol, atau naproxen.
Ketiga jenis obat pereda nyeri ini umumnya dijual bebas tanpa resep dokter.
2. Antihistamin
Minum obat antihistamin juga termasuk cara lain untuk mengatasi flu.
Obat flu ini bisa digunakan untuk meringankan gejala flu seperti mata berair, hidung dan tenggorokan gatal, serta bersin-bersin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com