BPBD Kerinci Cek Tembok Penahan Banjir di Lubuk Suli, Akan Anggarkan di APBDP

BPBD Kerinci Cek Tembok Penahan Banjir di Lubuk Suli, Akan Anggarkan di APBDP

Pengecekan tembok penahan air-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kerinci mengecek kondisi tembok penahan banjir di desa Lubuk Suli Kecamatan Depati Tujuh, Kamis, 16 Februari 2023.

 

Tembok penahan air tersebut jebol saat banjir terjadi beberapa waktu lalu. 

 

Kepala BPBD Kerinci bersama tim teknis didampingi Camat Depati Tujuh, Redi, kepala Desa Lubuk Suli melihat kondisi tembok penahan banjir yang patah. 

 

Saharman, Kepala Desa Lubuk Suli mengatakan bahwa Lubuk Suli termasuk daerah rawan banjir salah satu akibat parahnya banjir di Desa Lubuk Suli karena jebolnya tembok penahan banjir.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Pelanggar Perda Dituntut Denda Rp 30 Juta

BACA JUGA:Dikenal Sosok yang Ceria, Wanita Asal Musi Rawas Sumatera Selatan Ditemukan Gantung Diri di Sarolangun

 

 "Kami berterima kasih sekali hari ini Kepala BPBD langsung turun langsung ke lokasi, Kepala BPBD sangat merespon keluhan masyarakat Lubuk Suli. Kami mendapat kabar baik pak kaban BPBD mengatakan siap memperbaiki yang jebol tahun 2023,"jelasnya.

 

Kepala BPBD Kerinci, Dedi Endrizal, kepada jambi-independent.co.id mengatakan dirinya telah melihat langsung kondisi tembok penahan banjir di desa Lubuk Suli, camat juga sudah melihat kondisinya dan ini akan kami masukkan dalam kegiatan tahun 2023 tapi  dianggaran perubahan.

 

"Akan kami usahakan masuk dalam anggaran tahun 2023 yakni di APBD-P, namun kami minta kepala desa untuk menyampaikan proposal dalam waktu dekat sebagai dasar,"jelasnya.

 

Dedi juga berharap kepada Camat Depati Tujuh, Redi, untuk dapat menyampaikan proposal per desa ke BPBD Kerinci agar BPBD Kerinci bisa menindak lanjuti dan mengusulkan ke pusat dan Provinsi.

BACA JUGA:Yuk Cek Harga Pertalite-Pertamax di Jambi per 16 Februari 2023, Ada yang Turun?

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Resmi Ditetapkan Rp 49,8 Juta, CJH 2020 Lalu yang Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi

Mengingat dana yang dibutuhkan untuk penanggulangan bencana banjir di Kecamatan Depati Tujuh sangat besar.

"Kami akan sampaikan usulan dari masyarakat kecamatan Depati tujuh, ke pusat dan juga provinsi Jambi, ini butuh dana besar, kalau APBD kerinci jelas tidak sanggup,"ungkapnya. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: