Program Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Ini Daftar Jenis dan Kombinasi Vaksinnya

Program Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Ini Daftar Jenis dan Kombinasi Vaksinnya

Vaksinasi booster kedua dimulai 24 Januari 2023-Foto : Ilustrasi-Freepik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terhitung sejak 24 Januari 2023 kemarin, program vaksinasi booster kedua Covid-19 sudah resmi dimulai.

Program vaksinasi booster kedua ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua di tempat yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022.

BACA JUGA:Rupbasan Jambi Komitmen dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

BACA JUGA:Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Keras

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengumumkan daftar lengkap jenis dan kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua.

Kemenkes juga menyatakan aman terkait jenis dan daftar lengkap kombinasi vaksin yang dapat digunakan.

Selain itu, Kemenkes menyebutkan bahwa seluruh kombinasi yang vaksin yang digunakan telah dipastikan keamanannya.

Tidak hanya aman, kombinasi vaksin ini juga diklaim berkhasiat dan telah mendapatkan EUA dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:RSUD Raden Mattaher Bakal jadi Rumah Sakit Pendidikan Dokter Spesialis Paru

Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, dr. Muhammad Syahril dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, sebanyak 9,3 juta dosis vaksin Covid-19 telah dialokasikan oleh Kemenkes.

Syahril menyebutkan, vaksin ini datang dari berbagai jenis dan merek, termasuk vaksin produksi dalam negeri, vaksin merah putih seperti Indovac dan Inavac.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: