Truk Batu Bara Tabrak Gardu PLN, Dirlantas Polda Jambi: Kita Tahan 1 Bulan
Truk batu bara tanpa nopol tabrak gardu PLN, beberapa waktu lalu.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN di Kecamatan Pall Merah, Kota JAMBI.
Truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN itu, terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 00.00 WIB malam tadi.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi pun menyebut truk batu bara tabrak gardu listrik itu bakal ditahan satu bulan.
“Saya sudah perintahkan Kasat Lantas untuk ditahan minimal 1 bulan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ingin Diet Aman? Ikuti Tips Diet Agar Jantung Tetap Sehat, Jangan Ikut Ikutan Tren
BACA JUGA:Truk Batu Bara Tanpa Nopol Tabrak Gardu PLN, 120 Warga Pall Merah Terdampak Listrik Padam
Akibat truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN, sebanyak 120 warga yang merupakan pelanggan PLN di Kecamatan Pall Merah Kota Jambi terdampak.
120 warga saat ini mengalami pemadaman listrik, akibat truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN.
Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi PLN Persero UP3 Jambi, M Arham Ginting, mengatakan, gardu tersebut menyuplai listrik ke pelanggan sekitaran Gardu di kawasan tersebut.
“Kejadiannya sekitar jam 12 malam tadi, kondisi gardu yang ditabrak rusak,” katanya, Selasa 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Kaca Pintu Rumah Sakit Islam Arafah Jambi Dirusak, Pasien dengan Luka Tusuk Meninggal Dunia
Menurutnya, pihaknya memang melakukan pemadaman listrik kepada 120 warga sekitar.
Sebab, pihaknya akan melakukan perbaikan terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: