Sopir Angkutan Batu Bara Ngegas Stiker Nomor Lambung Boleh Jalan Siang, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi

Sopir Angkutan Batu Bara Ngegas Stiker Nomor Lambung Boleh Jalan Siang, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi

Heboh video viral sopir angkutan batu bara dengan warga, yang ribut soal stiker nomor lambung.-ist-instagram/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah video viral yang berisi pertengkaran antara warga dengan sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi, beredar.

Dalam video tersebut, sopir angkutan batu bara terlihat sedang terlibat percakapan dengan warga yang merekam kejadian ini.

Dari suasana di video tersebut, tampak hari sudah terang. Warga tak terima jika ada angkutan batu bara yang masih beroperasi di jalanan.

"Kami sudah pake stiker pak," kata sopir angkutan batu bara yang berbaju kaos warna biru tersebut. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Bungo, Truk Box Terjun ke Jurang Sedalam 8 Meter Setelah Bayangan Hitam Lewat, Serem! 

BACA JUGA:New Honda CBR250RR Hadir dengan Berlimpah Kecanggihan

Lantas dibalas dengan si perekam. "Siapo bilang," kata dia. "Kadishub," kata sopir tadi.

"Jadi siang boleh lewat?" tanya si perekam lagi. "Iyo," kata si sopir yang terlihat mulai emosi.

Dia lantas tak terima karena dirinya direkam. "Kau nak video-video pula," katanya.

Si sopir yang belum diketahui identitasnya itu lantas turun mendekati si perekam. Entah apa yang dilakukannya, tapi tampak video sempat bergoyang.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya 

BACA JUGA:Masih Sebatas Wacana, Akses Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Tidak Masuk Prioritas

Dalam video itu, terlihat jelas angka 0108 yang menunjukkan stiker nomor lambung truk dengan plat BH 8719 YW tersebut.

Video ini pun menjadi pembahasan. Apakah benar angkutan batu bara yang sudah dipasang stiker nomor lambung, boleh beroperasi di siang hari.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya ikut berkomentar.

“Tidak benar kalau ada stiker nomor lambung, boleh beroperasi di siang hari,” kata dia, saat dikonfirmasi Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:New Honda CBR250RR Hadir dengan Berlimpah Kecanggihan 

BACA JUGA:Ingin Beli HP Murah yang Berkualitas ? Cek Spesifikasinya dan Ikuti Tips Ini

Lanjutnya, aturan jam operasional bagi angkutan batu bara tak berubah. Hanya boleh pada malam hari, sesuai dengan aturan yang sudah ada, yaitu mulai pukul 18.00 sampai 06.00.

Soal stiker nomor lambung ini kata dia, juga belum diberlakukan aturannya. “Kita masih menunggu aturan baru. Akan ada aturannya nanti,” kata dia.

Yang jelas, saat ini masih mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Wilayah Provinsi Jambi.

Untuk diketahui, Pemprov Jambi melalui Dishub Provinsi Jambi telah mendata angkutan batu bara yang beroperasional.

BACA JUGA:Mantap! Harga BBM Turun, CPNS 2023 Dibuka, Tahun Baru yang Penuh Harapan ya Bestie 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Pedagang Angso Duo Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara dan Geng Motor

Pendataan itu sudah selesai. Hasilnya, ada 11.500 angkutan batu bara yang terdata.

Jumlah ini lah yang nanti akan dipasang stiker nomor lambung. Ditargerkan, akhir Januari 2023 ini pemasangan stiker nomor lambung sudah rampung.

Rencananya, jika pemasangan stiker nomor lambung ini sudah dipasang ke seluruh angkutan batu bara yang terdata, maka yang tidak memiliki stiker tak boleh lagi beroperasi.

Apabila masih bandel dan ketahuan, maka mau tak mau harus putar arah.

BACA JUGA:ASUS Mengembangkan Solusi Data Center dan Liquid Cooling Server 

BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Segini Dana yang Dibutuhkan Menurut Kementerian PUPR

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan upaya ini dilakukan sembari menuggu jalan khusus angkutan bat ubara diresmikan.

Dirinya juga meminta OPD terkait untuk konsisten melaksanakan upaya ini bersama.

Al Haris juga meminta pada pemilik IUP untuk sama-sama mematuhi perturan ini agar masalah ini tuntas dan juga tidak lagi menambah supir tembak yang tidak tergabung diasosiasi.

“Ayo kita sama-sama menjaga ikhtiar ini jangan ada lagi yang melanggar sampai angkutan batu bara ini mempunyai jalan khusunya,” ungkap Al Haris. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: