PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar, Sekda Sarolangun Sebut Belum Ada Kepastian

PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar, Sekda Sarolangun Sebut Belum Ada Kepastian

Wacana PNS pensiun dapat Rp1 miliar di 2023 -Foto : ilustrasi-

BACA JUGA:Tips Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Setiap Hari, Mudah Banget! Cocok untuk Kaum Rebahan

Lalu bagaimana dengan skema fully funded yang diusulkan untuk menggantikan skema lama?

Ketika seorang PNS pensiun maka hasil pengelolaan iuran dana pensiun di akhir tenor waktu iuran. Yaitu ketika PNS memasuki masa pensiun, akan dibayarkan kepada pensiunan sebagaimana aturan yang berlaku. 

Misalnya dibayarkan sekaligus atau bertahap sampai dengan waktu tertentu (asumsi ini nantinya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku)

Selain itu dalam skema baru ini, iuran pensiun PNS yang dikumpulkan dan dikelola oleh PT Taspen (atau lembaga pengelola lain yang nantinya ditunjuk pemerintah) akan ditanggung bersama antara PNS yang bersangkutan bersama-sama dengan pemerintah selaku pemberi kerja. 

BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu di Kabupaten Sarolangun Inkrah, BKPSDM Sarolangun Langsung Proses Status ASN Hadi Sarosa

BACA JUGA:Harlah ke 50 Tahun, DPW PPP Jambi Gelar Tasyakuran 

Lalu di akhir masa atau ketika PNS memasuki masa purna bakti, maka pembayarannya akan sepenuhnya diambil dari dana pengelolaan pensiun yang sudah terkumpul tadi.  

Untuk memudahkan pemahaman ini, kita kembali menggunakan simulasi di atas. Kita misalkan pegawai tersebut selama 36 tahun masa kerjanya mendapatkan rata-rata penghasilan total (gaji plus tunjangan) sebesar Rp 7,5 juta per bulan.  

Lalu kita misalkan dengan skema fully funded, besaran persentase iuran pensiun juga diubah menjadi 20 persen, di mana 10 persen dibayar oleh pegawai dan 10 persen sisanya diangsur oleh pemerintah selaku pemberi kerja.  

Artinya, setiap bulan PNS tersebut membayar iuran pensiun sebesar 10 persen x Rp 7,5 juta sama dengan Rp 750.000 per bulan. 

BACA JUGA:Hukuman Goreng

BACA JUGA:Waspada! Buaya Sering Muncul di Muara Sabak Ilir Tanjab Timur, Ini Imbauan Lurah

Lalu pemerintah juga membayar iuran sejumlah Rp 750.000 per bulan untuk dana pensiun PNS tadi.  

Maka jumlah dana pensiun yang dikumpulkan menjadi sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: