Aturan Baru BBM di Tahun 2023: 3 Jenis Ini Resmi Dilarang, Harga BBM juga Baru, Ini Penjelasan Pertamina
Pengisian BBM di salah satu SPBU di Jambi-Humas Pertamina untuk jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Per tahun 2023 ada aturan baru terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina.
Akhirnya harus kita ucapkan selamat tinggal, pada bahan bakar jenis Premium.
Tahun baru 1 Januari 2023 BBM jenis ini stop dijual, BBM paling rendah hanyalah Pertalite.
“Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum lama ini.
BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru, 2 Jari Wakil Bupati Kaur Provinsi Bengkulu Hancur Tersambar Petasan
BACA JUGA:Tawa Duka
PT Pertamina (Persero) menegaskan sudah tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias premium sejak 2021 lalu.
Terpantau SPBU VIVO yang masih menjual BBM RON 89 dengan nama Revvo 90. PT Vivo Energy Indonesia menyatakan akan menghabiskan persediaan stok sampai akhir 2022 ini.
"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tulis manajemen.
Dilansir dari laman Pertamina, Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88.
BACA JUGA:Tahun 2022, Angka Kasus Kriminalitas di Bungo Menurun 25 Persen
BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Pegawai Oknum RS Raden Mattaher Jambi ke Polisi, Kelewatan
Premium diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.
Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah (di bawah 9:1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co