Pemerintah Bayar Uang Ganti Untung Lahan untuk Jalan Tol Betung-Jambi, Segini Nilainya

Pemerintah Bayar Uang Ganti Untung Lahan untuk Jalan Tol Betung-Jambi, Segini Nilainya

uang--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah mulai melakukan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-JAMBI, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro JAMBI, Provinsi JAMBI.

Pembayaran uang ganti rugi pembangunan Jalan Tol Betung-JAMBI di Desa Muaro Sebapo ini dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2022.



Ada sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar pada hari ini, dengan total Rp111 Miliar.

"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia, PPK Jalan Tol Jambi-Betung 1.

BACA JUGA:Disbunnak Tanjab Timur Sebut Penyakit yang Serang Kambing di Dusun Jumantan Bisa Menular ke Manusia

BACA JUGA:Hewan Ternak Warga Dusun Jumantan Tanjab Timur Terserang Penyakit Mulut, Peternak Khawatir Terjangkit PMK

Lanjut Mellia, ada pula 34 bidang yang belum terbayar, dikarenakan pada saat musyawarah, pemilik lahan belum sesuai.

"Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata dia.

Sehingga, Mellia mengatakan ada 201 bidang yang dapat dibayarkan dari total 157 KK.

"Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," katanya.

BACA JUGA:Tangguh, Libas Disdik B 9-1, Pers FC A Pimpin Grup F Turnamen Futsal HUT Pemprov Jambi

BACA JUGA:Arti Mimpi Seputar Liburan, Bisa Jadi Ingin Fokus pada Diri Sendiri

Mellia mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang di bawahinya ini sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen.

Sementara, masyarakat tampak memadati ruangan Balai Desa Muaro Sebapo, pada Rabu 28 Desember 2022.

Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi di Desa Muaro Sebapo ini beragam.

Masyarakat ada yang mendapat puluhan hingga ratusan juta. Tergantung dari luas lahan dan lokasi lahan masyarakat.

BACA JUGA:Yuk Simak, ini Asal Usul Tempe, Makanan Khas Indonesia

BACA JUGA:Tahun 2023, Pemkab Sarolangun Fokuskan Tiga Sektor Pembangunan Ini

Seperti Tohirin, warga Muaro Sebapo yang mendapat ganti sebesar Rp270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk.

Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.

Dari awal harga yang ditawarkan, kata dia pihaknya tidak keberatan sama sekali. Karena menurutnya, harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.

"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata pria, yang sehari-hari bekerja sebagai tani sayur ini.

BACA JUGA:Jangan Langsung Panik, ini Deretan Buah untuk Mengatasi Diare

BACA JUGA:Harga Emas Hari ini Rabu 28 Desember 2022, Bergerak Naik

Tohirin menyebut, uang hasil ganti rugi ini nantinya akan kembali diinvestasikan dengan membeli lahan.

Berbeda dengan Arif Pujianto, salah satu warga yang hanya mendapat Rp17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk.

"Alhamdulillah senang, karena beli awalnya hanya Rp10 juta. Lumayan, kan 4 tahun dianggurin, dapat untung Rp7 juta," kata dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: