1 Lagi Perusahaan di Jambi Bakal Angkut Batu Bara Lewat Jalur Sungai

1 Lagi Perusahaan di Jambi Bakal Angkut Batu Bara Lewat Jalur Sungai

ilustrasi batu bara-pixabay-pixabay.com

Ketika disinggung mengenai jalur perairan yang merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Al Haris menyebutkan dalam kondisi mendesak dirinya bisa membuat diskresi.

"Saya kira dalam kondisi mendesak ini, Saya selaku Gubernur dan juga wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya perlu gunakan diskresi saya," tambahnya.

BACA JUGA:Bikin Irit BBM, Ini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Motor Honda 

BACA JUGA:The Palace Jeweler Resmi Hadir di Jamtos Jambi

Ditegaskan Al Haris, bahwa Diskresi tersebut diperbolehkan ketika daerah mendesak dan butuh kepastian hukum, tidak ada UU yang mengatur.

"Silahkan saja lewat di jalur sungai itu, boleh untuk dilewati," pungkasnya.

Sebelumnya, Angkutan batu bara dipastikan akan segera dapat beroperasi lagi. Hal ini dipastikan setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IV Jambi menyebut jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari direncanakan akan dibuka Senin 5 Desember 2022 mendatang.

Kepala BPJN IV Jambi Christ mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berada di lokasi perbaikan jalan bersama Ditlantas Polda Jambi.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bungo Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 

BACA JUGA:Serahkan DIPA 2023, Kapolda Jambi: Gunakan dengan Benar, Tepat dan Transparan

"Mulai dari tiga hari yang lalu ya, kami sudah melakukan penanganannya," katanya saat diwawancarai.

Dijelaskannya bahwa pihaknya turut dibantu dana dari pusat dalam penangan jalan tersebut. Christ mengaku jalan tersebut merupakan jalan dengan kondisi paling rusak.

"Sehingga kita mendapat tambahan untuk penanganannya yang mengalami kondisi paling rusak sekitar 1.2 km," tambahnya.

Dengan dibukanya jalan tersebut, kata Christ akan dapat dilalui truk bermuatan batu bara nantinya.

BACA JUGA:Pergantian Tahun, Gubernur Jambi Al Haris: Jangan Euforia, Kita Isi dengan Doa 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: