Cari Solusi! Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengurus Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba

Cari Solusi! Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengurus Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba

Mediasi antara pengurus tongkang batu bara dan pemilik keramba yang ditabrak, disaksikan Ditpolairud Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, langsung bergerak ke lokasi tongkang batu bara tabrak keramba ikan warga.

Insiden tongkang batu bara tabrak keramba ikan milik warga ini terjadi di Sungai Batanghari, Desa Pematang jering, Kecamatan Jambi luar kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa ini sendiri, terjadi pada hari Jumat 30 Mei 2025 pukul 02.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Ade Chandra, saat dikonfirmasi Sabtu tanggal 31 Mei 2025.

BACA JUGA:Depresi Tak Sama dengan Malas, Inilah Kenyataan yang Sering Disalahpahami

Atas kejadian ini kata dia, total 20 keramba yang rusak. Keramba ini milik Zul dan Rudi, dengan jumlah masing-masing 10 keramba berisi ikan mas siap panen.

Menurut AKBP Ade, sesaat sebelum kejadian, kapal tugboat kandas kemudian tali sling terbelit dan menyebabkan tongkang batu bara hilang kendali.

Kondisi diperparah, dengan arus sungai yang deras hingga mempercepat laju tongkang batu bara hingga menabrak keramba ikan milik warga. 

"Saat ini, tongkang telah diamankan di seberang sungai tepatnya di Desa Rengas Bandung," kata dia. 

BACA JUGA:Terungkap! Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba Warga di Jaluko Bukan Kejadian Pertama

Lanjutnya, selain mendatangi lokasi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolsek Jaluko dan Bhabinkamtibmas Pematang Jering.

"Kita juga berkoordinasi dengan Kades Pematang Jering, serta mengamankan tongkang batu bara di Desa Rengas Bandung," kata dia.

Sejauh ini kata dia, upaya mediasi sedang dilakukan antara pengurus tongkang dengan para pemilik keramba ikan.

"Pemilik tongkang sudah mau mengganti rugi atas kerusakan keramba yang ditabrak. Saat ini sedang perhitungan fisik dan inventaris kerusakan di lokasi," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: