Selain Kena Tilang, Sopir Angkutan Batu Bara di Kota Jambi Diminta Perbaiki Gorong-gorong

Selain Kena Tilang, Sopir Angkutan Batu Bara di Kota Jambi Diminta Perbaiki Gorong-gorong

Sopir truk batu bara diminta perbaiki gorong-gorong -Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tak hanya ditilang, sopir truk angkutan truk batu bara juga yang belum diketahui identitasnya ini, juga diminta mengganti gorong-gorong jalan yang hancur.

Truk angkutan batu bara dengan nopol BH 4831 XX ini, yang diketahui truk baru ini mengalami kerusakan di Jalan Sersan Darphin, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Sabtu 17 Desember 2022, pukul 09.00 tadi.

Truk ini juga kedapatan tengah membawa angkutan batu bara dan hendak menuju Pelabuhan Talang Bakung. Atas hal inilah, sang sopir yang belum diketahui identitasnya terpaksa ditilang.

"Mobilnya sudah dibawa ke Polresta Jambi," sebut seorang petugas yang minta namanya tak disebut.

BACA JUGA:Dijamin Berkesan, Ini 5 Ide Hampers Natal Unik dan Murah

BACA JUGA:Bagaimana Nasib 12 Pegawai Dishub Kota Jambi dan Batanghari yang Kena OTT, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jambi

Kata dia, Gorong-gorong jalan yang hancur akan diperbaiki sang sopir.

"Tapi tanggung jawab sopir nyo. Mobil sudah dikandangi di Polresta," singkatnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: