Dishub Provinsi Jambi Targetkan Kebijakan Ganjil Genap Operasional Angkutan Batu Bara Beroperasi Awal 2023

Dishub Provinsi Jambi Targetkan Kebijakan Ganjil Genap Operasional Angkutan Batu Bara Beroperasi Awal 2023

Ismed, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,-Foto : deki-Jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menargetkan bahwa kebijakan ganjil genap bagi operasional angkutan batu bara dapat terealisasi pada bulan Januari tahun 2023 mendatang.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed usai pertemuan dengan perusahaan batu bara pada Jumat, 9 Desember 2022.

"Kita harapkan mulai terealisasi pada awal tahun 2023 mendatang dengan berbagai proses persiapan yang dilakukan, dan kebijakan ini sebagai kado dari Ulang Tahun Provinsi Jambi pada bulan Januari nanti dan dapat didukung oleh semua pihak agar kebijakan ini dapat berjalan lancar," katanya.

Dijelaskan Ismed, pemasangan sticker pada angkutan batu bara tidak akan dilakukan dengan sembarangan. Hanya akan diberikan jika angkutan batu bara sudah bergabung dengan transportir yang memiliki kekuatan hukum atau legal.

BACA JUGA:Panggil Perusahaan dan Transportir Angkutan Batu Bara, Dishub Provinsi Jambi akan Terapkan Sistem Ganjil Genap

BACA JUGA:Pemerintah akan Stop 4 Jenis Bantuan Ini di 2023

"Nantinya, pelabuhan TUKS akan dijaga aparat, jika kedapatan ada angkutan yang akan melakukan bongkar tapi tidak sesuai dengan sticker dan harinya maka akan kita lakukan penindakan," bebernya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memanggil perusahan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir dan para pemegang DO dalam rangka mensosialisasikan rencana penerapan sistem ganjil genap bagi angkutan batu bara.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya menyebutkan bahwa nantinya akan ada kuota 9.300 armada angkutan batu bara yang akan beroperasi berdasarkan sistem ganjil genap secara bergantian.

"Untuk hari ganjil 4.650 armada dan hari genap 4.650 armada," katanya.

BACA JUGA:Deretan Tempat Wisata Bersejarah di Jambi, Ada Tempat Bagi Kolektor Barang Antik

BACA JUGA:Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas di Kamar Kost Mendalo Asri, Pihak Unja Lakukan Pendampingan

Dalam rapat ini juga, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi menetapkan kuota armada angkutan batu bara untuk setiap perusahaan batu bara dalam satu Pelabuhan TUKS yang sama.

"Kita tetapkan kuota ini agar dapat diikuti oleh pihak perusahaan, kita hanya ingin membantu agar aktifitas batu bara ini tidak berbenturan dengan masyarakat dan semuanya aman," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: