Pemerintah akan Stop 4 Jenis Bantuan Ini di 2023

Pemerintah akan Stop 4 Jenis Bantuan Ini di 2023

Ilustrasi Bantuan Sosial atau Bansos.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) akan terus diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang membutuhkan pada 2023 mendatang.

Namun, selentingan kabar beredar ada beberapa jenis bantuan yang akan di stop pemerintah.

Berdasarkan kanal Youtube DIARY PKH, pada Kamis 8 Desember 2022 ternyata ada 4 jenis bantuan sosial atau bansos yang akan disetop oleh pemerintah di tahun 2023 nanti. Apa saja? Simak ulasannya.

1. BLT Dana Desa

Bantuan jenis ini diperuntukan untuk masyarakat desa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan dengan alasan adanya pandemi Covid 19. Tapi saat ini  pandemi dinilai sudah tidak ada di tahun 2023, maka bantuan ini diputuskan untuk dihentikan.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Bakso Viral yang Enak di Jambi, Sudah Pernah Coba?

BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Rektor

Hanya saja, pemerintah sepertinya sudah menyiapkan gantinya. Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrim di tahun 2023-2024.

Jadi walaupun BLT Dana Desa sudah tidak ada tapi akan digantikan oleh BLT miskin ekstrim, salah satu kriterianya yakni warga yang memiliki pendapatan dibawah Rp20 ribu per hari.

2. Bantuan STB 

Masyarakat bisa melakukan cek mandiri pada laman resmi Kominfo untuk mendapatkan informasi apakah mendapat bantuan STB atau tidak. 2022 menjadi tahun pertama siaran TV analog beralih menjadi TV digital di Indonesia.

Maka dari itu pemerintah memberikan bantuan alat STB kepada masyarakat tidak mampu agar tetap bisa menyaksikan siaran TV digital. Namun, bantuan subsidi STB ini tidak akan disediakan lagi pada tahun 2023.

BACA JUGA:Deretan Tempat Wisata Bersejarah di Jambi, Ada Tempat Bagi Kolektor Barang Antik

BACA JUGA:Imbas Pasal Kumpul Kebo dan Perzinaan di KUHP Terbaru, Banyak Wisatawan Cancel Liburan Akhir Tahun ke Bali

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan ini adalah jenis bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimum 3,5 juta.

Bantuan yang ditujukan kepada 16 juta pekerja ini akan berakhir di tahun 2022.

4. Bantuan Subsidi BBM

Bantuan jenis ini merupakan bantuan yang bersifat komplementer atau hanya pelengkap bagi KPM PKH dan KPM BPNT. Masyarakat yang menerima bantuan ini, yaitu sekitar 20,65 juta keluarga pada periode 2022.

Bantuan sosial ini, sendiri diharapkan dapat membantu masyarakat. Selain itu juga, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang memang layak mendapatkannya.

BACA JUGA:Soal Rencana Ganjil Genap Angkutan Batu Bara, Dirlantas Polda Jambi: Bisa, Tapi Ada Syaratnya

BACA JUGA:Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas di Kamar Kost Mendalo Asri, Begini Penjelasan Polisi

 

Tahun depan bansos masih akan diberikan kepada masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Lima jenis bantuan sosial atau bansos yang akan terus dilanjutkan adalah BPNT, PKH, PIP Kementrian Agama, PIP Kementerian Pendidikan, dan KIS PBI. Jenis program bansos tersebut diperuntukan untuk keluarga penerima manfaat atau KPM secara berkala dan berkelanjutan. (Erika/palpres.com)



Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul 4 jenis bansos ini akan disetop tahun 2023 benarkah


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com