Bayar Parkir Pakai QRIS! Sudah 267 Juru Parkir di Kota Jambi yang Terdaftar

Bayar Parkir Pakai QRIS! Sudah 267 Juru Parkir di Kota Jambi yang Terdaftar

Ilustrasi. Sudah 267 juru parkir di Kota Jambi sudah pakai QRIS.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi saat ini sudah mulai mensosialisasikan bayar parkir pakai QRIS.

Sistem bayar parkir pakai QRIS ini dilakukan Pemkot Jambi, untuk menghindari kebocoran-kebocoran yang merugikan.

Hal ini disampaikan oleh Alvian Bulkia, Kabid Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Kota Jambi, saat dikonfirmasi Rabu 9 Juli 2025.

Dia mengatakan, permasalahan parkir di kota ini sangat beragam, mulai dari perilaku pengguna di ruang parkir hingga penerimaan retribusi yang belum sebanding dengan harapan.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, PUPR Tanjab Timur Pastikan 8 Proyek Strategis Tetap Jalan

"Pemkot Jambi terus berupaya untuk menertibkan dan membina sistem parkir agar terhindar dari kebocoran-kebocoran yang merugikan. Salah satu langkah yang kami ambil adalah mengalihkan pembayaran tunai ke pembayaran non-tunai melalui QRIS," jelas Alvian.

Lanjutnya, langkah awal dalam implementasi sistem ini adalah bekerja sama dengan Bank Jambi untuk menyediakan QRIS bagi para juru parkir

“Ke depannya, kami juga akan mempertimbangkan alternatif lain, seperti kartu elektronik untuk pembayaran,” ungkapnya.

Alvian mengakui bahwa kebijakan ini merupakan hal baru di Kota Jambi, meskipun di kota lain sudah diterapkan.

BACA JUGA:KSP Sebut SPPG Polda Jambi Siap Beroperasi

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dan menerima kebijakan ini,” katanya.

Mengenai implementasi lapangan, Alvian menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang dalam fase penyesuaian.

“Kami akan terus memantau respons masyarakat dan memberikan opsi pembayaran yang fleksibel,” tambahnya.

Sejauh ini kata dia, sudah ada 267 juru parkir yang terdaftar untuk menggunakan QRIS. Masih sisa sekitar 200 juru parkir yang masih dalam proses pendataan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: