Panggil Perusahaan dan Transportir Angkutan Batu Bara, Dishub Provinsi Jambi akan Terapkan Sistem Ganjil Genap

Panggil Perusahaan dan Transportir Angkutan Batu Bara, Dishub Provinsi Jambi akan Terapkan Sistem Ganjil Genap

Suasana rapat-Deki/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perhubungan Provinsi JAMBI memanggil perusahan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir dan para pemegang DO dalam rangka mensosialisasikan rencana penerapan sistem ganjil genap bagi angkutan batu bara pada Jumat, 9 Desember 2022.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi JAMBI Ismed Wijaya menyebutkan bahwa nantinya akan ada kuota 9.300 armada angkutan batu bara yang akan beroperasi berdasarkan sistem ganjil genap secara bergantian.

"Untuk hari ganjil 4.650 armada dan hari genap 4.650 armada," katanya.

Dalam rapat ini juga, Pemerintah Provinsi JAMBI bersama Ditlantas Polda JAMBI menetapkan kuota armada angkutan batu bara untuk setiap perusahaan batu bara dalam satu Pelabuhan TUKS yang sama.

BACA JUGA:Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas di Kamar Kost Mendalo Asri, Pihak Unja Lakukan Pendampingan

BACA JUGA:Semakin Agresif, New CBR150R Hadir dengan Tampilan Baru

"Kita tetapkan kuota ini agar dapat diikuti oleh pihak perusahaan, kita hanya ingin membantu agar aktifitas batu bara ini tidak berbenturan dengan masyarakat dan semuanya aman," tambahnya.

Dijelaskan Ismed, bahwa setelah adanya penetapan sistem ganjil genap ini maka angkutan batu bara harus menyesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Nanti tandanya akan kami berikan sticker kepada angkutan batu bara sebagai pengganti nomor lambung, di sticker ini memuat data transportir, perusahaan batu bara dan dimana pelabuhan TUKS nya," ungkapnya.

Sampi berita ini diturunkn, rapat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Jambi masih terus berlangsung. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: