Tak Ada Solusi Gaji Honorer di Sarolangun, Pejabat Saling Lempar Bola

Tak Ada Solusi Gaji Honorer di Sarolangun, Pejabat Saling Lempar Bola

Pejabat saling lempar terkait gaji honorer sarolangun yang tidak bisa dibayar-Foto : ilustrasi-Pixabay

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polemik gaji honorer belum menemukan solusi konkrit dari pihak Pemkab Sarolangun. Kondisi ini terkesan saling lempar bola dalam menyikapinya.

Gaji honorer sudah jelas termaktub dalam SK honorer, bahwa gaji tersebut dibayarkan 12 bulan pada tahun 2021.

"Dalam SK juga sudah tercatat dibayarkan selama 12 bulan, ini cuma dibayarkan 11 bulan. Kami kerja selama 12 bulan, kok gaji kami malah tidak dicairkan sampai hari," ungkap salah satu honorer, Kamis 8 Desember 2022.

Menurut dia, kondisi ini sangat memalukan pihak pemerintah daerah yang dengan sengaja memotong gaji honorer. Tidak dibayarkannya gaji honorer juga tidak ada kejelasan aturannya.

BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 5 Suku yang Ada di Sumatera Selatan

BACA JUGA:3 Rekomendasi Bakso Viral yang Enak di Jambi, Sudah Pernah Coba?

"Ini kan menyangkut gaji orang banyak, teman-teman honorer yang lain juga mengharapkan gaji ini. Ini bukan tunjangan, kalau bisa gaji satu bulan itu dapat dibayarkan," ujarnya

Harapannya, untuk pemerintah kabupaten Sarolangun agar dapat mencari solusi konkrit terkait gaji para honorer ini.

"Kami berharap juga gaji ini bisa dibayarkan, dan menemukan jalan keluarnya dan tidak menabrak aturan yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Nasser menanggapinya, masalah gaji honorer ini masalah teknis. Kata dia, silahkan tanyakan kepada dinas terkait yakni BPKAD untuk pencairannya. TIM TAPD telah menganggarkan, teknis pembayarannya di dinas terkait.

BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Rektor

BACA JUGA:Minggu Depan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Gempa di Cianjur

"Tanya ke BPKAD lah kenapa tidak dibayarkan, kita sudah anggarkan. Kalau kita tidak anggarkan baru salah," kata Endang Abdul Nasser yang juga merupakan Ketua Tim TAPD Kabupaten Sarolangun.

Terkait terkendala aturan, Sekda mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Itu sudah teknis sekali silahkan tanyakan dengan BPKAD. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: