TOK! UMP Jambi Tahun 2023 Naik 4,89 Persen, Roida Pane: Tidak Berkeadilan

TOK! UMP Jambi Tahun 2023 Naik 4,89 Persen, Roida Pane: Tidak Berkeadilan

Roida Pane-Deki/jambi-independent-

Ditambahkan Bahari, bahwa dari pihak serikat buruh dan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan rapat hari ini.

"Namun memang pihak buruh masih tidak setuju mengenai dasar penetapan UMP yang menggunakan PP Nomor 36 itu, tapi semuanya tanda tangan," ungkapnya.

BACA JUGA:UMP Jambi Tahun 2023 Diusulkan Naik 4,89 Persen, Jadi Segini 

BACA JUGA:Rayakan HUT ke 8 Tahun, Rumah Kito by WH Gelar Corporate Gathering

Setelah ini, hasil kesepakatan rapat akan diteruskan kepada Gubernur untuk dibuatkan SK paling lambat akan ditetapkan SK UMP Jambi tahun 2023 pada tanggal 21 November mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: