Oknum Guru SMPN 26 Kota Jambi Gunting Baju Siswa, Dinas Pendidikan Sebut Ada Sanksi

Oknum Guru SMPN 26 Kota Jambi Gunting Baju Siswa, Dinas Pendidikan Sebut Ada Sanksi

Ilustrasi palu-Pixabay -Pixabay.com

Disambangi sejumlah awak media, pihak sekolah berdalih bahwa, oknum guru bersangkutan dan para orang tua siswa disebutkan telah berdamai.

"Masalah ini sudah selesai, juga sudah kita mediasi bersama orangtua yang bersangkutan," kata Waka Kurikulum SMPN 26 Kota Jambi, Elvayanti, Jumat 4 November 2022.

BACA JUGA:BKKBN Terus lakukan Kampaye Percepatan Penurunan Stunting 

BACA JUGA:Reses di Kecamatan Palmerah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Keluhan Warga tentang Angkutan Batu Bara

Disinggung mengenai adanya aksi pemotongan baju dan aksi penamparan siswa, lagi-lagi dirinya menegaskan bahwa masalah tersebut sudah selesai.

"Mohon maaf saya tidak punya kewenangan untuk menjawab lebih, sesuai arahan pak kepala sekolah," kata dia.

Dia pun terkesan membela si oknum guru berinisial DN, dengan menyebutkan bahwa, sang guru tak bersalah .

"Sebenarnya sang guru tidak bersalah," timpalnya.

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Tiba di RSUD Raden Mattaher Jambi, Ini Jenis dan Jumlahnya 

BACA JUGA:Ducati Perkenalkan Dua Motor Terbarunya di Indonesia, Paling Murah Rp 600 Juta

Termasuk yang berkaitan dengan aksi penamparan yang dilakukan si oknum guru berinisial DN. "Itu bukan penamparan seperti yang diberitakan, itu tidak benar," kata dia.

"Mohon maaf ya pak, kebetulan pak kepala sekolah sedang tidak ada di tempat," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sikap tak terpuji oknum guru SMPN 26 Kota Jambi, berinisial DN, yang menggunting baju dan menampar siswa tentu sangat disayangkan.

Informasi yang diterima Jambi Independent, akibat ulah sang oknum guru, banyak siswa yang takut untuk datang kembali ke sekolah.

BACA JUGA:Luhut Prediksi Gelombang Varian Baru Covid 19 Memuncak 2 Bulan Lagi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: