Ini 23 Daftar Obat Sirup yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Ini 23 Daftar Obat Sirup yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

BPOM sebut 23 dari 104 obat sirup yang dilarang ternyata aman-Foto : Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPOM memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman.

Hal ini setelah dilakukan pengujian pada sebanyak 102 produk obat sirup tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirup.

BACA JUGA:Hewan Ternak di Tanjab Timur yang Terkena Razia Penertiban, Pemilik Harus Bayar Rp1 Juta untuk Menebusnya

BACA JUGA:Penyanyi Tulus Borong 7 Piala AMI Awards

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya.

Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.

Berikut ini obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM:

BACA JUGA:Abun Yani: Jambi Tak Nyaman Lagi dengan Batu Bara, Kementerian ESDM Harus Tanggungjawab

BACA JUGA:Waw, Segini Cadangan Batu Bara di Jambi Menurut Kementerian ESDM, Baru Habis 100 Tahun Lagi

  • Alerfed Syrup
  • Amoxan
  • Amoxicilinm
  • Azithromycin Syrup
  • Cazetin
  • Cefacef Syrup
  • Cefspan syrup
  • Cetirizin
  • Devosix drop 15 ml
  • Domperidon Sirup
  • Etamox syrup
  • Interzinc
  • Nytex
  • Omemox
  • Rhinos Neo drop
  • Vestein (Erdostein)
  • Yusimox
  • Zinc Syrup
  • Zincpro syrup
  • Zibramax
  • Renalyte
  • Amoksisilin
  • Eritromisin.

 Sebelumnya sebanyak 102obat sirup yang dilarang dan sudah ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari sejumlah apotek dan toko obat sejak Jumat 21 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Jumat 21 Oktober 2022  telah mengumumkan 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Masih Langka, Hari Ini akan Dibawa ke Indonesia

BACA JUGA:Kejari Minta Bantu Masyarakat Temukan Adik Irwansyah yang Masuk DPO

Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan itu mengatakan bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama berada pada ambang batas aman.

Namun, ketika formula campurannya buruk maka polietilen glikol bisa memicu cemaran EG dan DEG. (Syaiful Amri/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul 3 importir bahan obat sirup mulai diusut bpom 23 produk aman


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id