Kualitas Pertalite Dipertanyakan, Dewan Minta Pemerintah Bertindak
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah memperhatikan keluhan masyarakat terhadap kualitas BBM subsidi Pertalite-Ilustrasi Foto: Ricardo-JPNN.com
J0AKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Isu kualitas pertalite yang semakin menurun saat ini sangat berkembang pesat di kalangan masyarakat.
Namun sayang hingga saat ini belum ada respon apapun dari pemerintah. Pemerintahpun terkesan membiarkan hal ini terjadi.
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah memperhatikan keluhan masyarakat terhadap kualitas BBM subsidi Pertalite.
Sebab, banyak laporan dari masyarakat di media sosial sehingga isu tersebut tidak mereda meskipun Dirjen Migas sudah menjelaskan dan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kualitas Pertalite.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Kemudahan Tukar Baterai Motor Listrik, Dirut: Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit
BACA JUGA:Atasi Insomnia dengan 4 Makanan Sehat Ini
"Harus diakui heboh penurunan kualitas Pertalite pasca kenaikan harga BBM bersubsidi belum selesai. Masih banyak warga yang melaporkan soal ini, bahkan Netizen kembali diramaikan soal kabar BBM Pertalite hanya memiliki kadar oktan atau RON 86, padahal seharusnya RON 90," ujar Mulyanto, Selasa 11 Oktober 2022 seperti dikutip dari JPNN.com
Menurut Mulyanto, pemerintah harus meneliti masalah ini secara khusus karena aduan masyarakat sudah banyak dan perlu ada kejelasan.
Artinya, pemerintah harus menelusuri, menganalisis dan mencari penyebab dugaan penurunan kualitas Pertalite tersebut secara kompehensif.
"Ini tentu tidak baik, apalagi di akhir-akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi dan memasuki tahun politik. Pemerintah harus mendalami soal ini, termasuk kemungkinan penyimpangan di tingkat depo atau SPBU," kata Mulyanto.
BACA JUGA:Waktunya Borong, Harga Emas Pegadaian Turun Tajam
BACA JUGA:Diperiksa Besok, Penyidik Siapkan 25 Pertanyaan untuk Rizky Billar
Mulyanto menegaskan tengah melakukan penelitian secara mandiri. Namun, memang hasilnya tidak bisa cepat didapatkan seperti di lembaga uji pemerintah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com