KPK Tangkap Oknum Hakim di Makamah Agung

KPK Tangkap Oknum Hakim di Makamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis 22 September 2022 -Foto: Ilustrasi Ricardo-JPNN.com

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis 22 September 2022.

Kali ini KPK dikabarkan menangkap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Dikabarkan Jadi Tersangka Ketok Palu, Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Diperiksa KPK

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Tetap Bantah Terima Aliran Dana Saat Pilkada 2017


"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," katanya seperti dikutip dari JPNN.com

Ghufron masih merahasiakan siapa oknum hakim agung yang terjaring OTT.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas dia. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com