b9

Korban Lebih dari Belasan, Dugaan Pelecehan Santri oleh Oknum Ustadz Masuk Tahap Penyidikan

Korban Lebih dari Belasan, Dugaan Pelecehan Santri oleh Oknum Ustadz Masuk Tahap Penyidikan

BUKTI: Pihak Korban melalui kuasa hukumnya mengeklaim memiliki bukti dugaan pelecehan seksual Ustaz SAM yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.-ist/jambi independent-

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO,ID - Dugaan kasus pelecehan terhadap sejumlah santri yang menyeret nama seorang ustadz berinisial SAM kini memasuki babak baru. Perkara tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Pelapor sekaligus pendamping korban, HB Mahdi, mengungkapkan pihaknya baru membuka kasus ini ke publik setelah berbulan-bulan melakukan pengumpulan bukti dan pendampingan terhadap korban.
“Saya sengaja tidak bicara ke publik sebelumnya. Komitmen saya, kasus ini harus diungkap sampai tuntas, baru saya bicara,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/4).
Menurut Mahdi, dugaan kasus tersebut mulai terungkap sejak November 2025, setelah pihaknya menerima laporan terkait tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ustadz terhadap sejumlah santri, sebagian di antaranya masih di bawah umur.
Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya pola yang serupa pada sejumlah korban. Para korban diduga dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri untuk menempuh pendidikan agama, namun justru mengalami tindakan tidak pantas.
“Modusnya hampir sama, dijanjikan pendidikan ke luar negeri, kemudian dilakukan tindakan yang tidak pantas dengan dalih tertentu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, para korban berasal dari berbagai daerah dan tidak saling mengenal satu sama lain. Hingga kini, jumlah korban yang terdata telah mencapai lebih dari belasan orang, dengan lima di antaranya telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mahdi juga mengungkapkan bahwa sebagian korban mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut, bahkan ada yang kehilangan kepercayaan terhadap figur keagamaan.
“Pendekatan kepada korban tidak mudah. Mereka mengalami trauma mendalam dan butuh waktu panjang untuk bisa terbuka,” jelasnya.
Selain itu, ia menuding adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dan korban. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti terkait ancaman tersebut dan siap menyerahkannya kepada penyidik.
“Kalau masih ada ancaman atau teror kepada korban dan saksi, saya tidak akan diam. Semua bukti sudah kami siapkan,” tegasnya.
Proses hukum disebut telah berjalan sejak laporan dilayangkan pada Desember 2025. Sejumlah saksi, termasuk tokoh agama dan pihak terkait, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Mahdi turut menyoroti sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif. Ia bahkan membuka kemungkinan mendorong upaya hukum lintas negara apabila diperlukan.
“Saya sangat menyayangkan jika yang bersangkutan memilih menghindar. Kami akan dorong langkah hukum, termasuk kemungkinan pelibatan jalur internasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan dilatarbelakangi motif pribadi, melainkan untuk melindungi korban serta menjaga integritas nilai-nilai agama.
“Ini bukan soal menjatuhkan siapa pun. Ini soal keadilan bagi korban dan menjaga martabat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: