Jasa Raharja Jambi dan Dishub Provinsi Jambi Koordinasi Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Jasa Raharja Jambi dan Dishub Provinsi Jambi Koordinasi Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Jasa Raharja jambi dan Dishub Provinsi Jambi Koordinasi Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Tahun 2022--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas di Provinsi Jambi  Tahun 2022 dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi  oleh Kepala PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, S.T., M.M. Koordinasi bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi  Jambi  Drs. Ismed Wijaya, MM pada Rabu, 14 September 2022.

Kordinasi ini dilakukan Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja dalam rangka mengimplementasikan rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNKJ 2011-2035).

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi  Donny Koesprayitno memberikan penjelasan terkait koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi “Saat ini koordinasi terkait Forum Komunikasi Lalu Lintas Jambi bertujuan menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan   di lingkup Provinsi Jambi”.

Donny mengatakan, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dikoordinasikan terkait Forum Komunikasi Lalu Lintas di Provinsi Jambi  Tahun 2022, “Koordinasi Kami kepada Dinas Perhubungan Provinsi terkait dukungan adminstratif pelaksanaan forum lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi Jambi ” tutup Donny.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (12) - Kenapa Disekap

BACA JUGA:Anang Famred

Kerikteria permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang komplek memerlukan keterpaduan , ”penyelesaian permasalahan angkutan jalan khususnya angkutan umum di Provinsi Jambi memerlukan keserasian dan kesalingbergantungan antara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terutama terkain dengan Perlindungan Jasa Raharja dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 yakni melindungi penumpang angkutan umum,” tutup Donny.

Forum Komunikasi Lalu Lintas berfungsi sebagai Wahana untuk mnyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan Jalan dengan keanggotaan yang terdiri atas Gurbenur, Kepala Kepolisian  BUMNatau BUMD yang kegiatan usahanya dibidang lalu lintas dan angkutan Jalan seperti Jasa Raharja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: