Terungkap, Ini Cara Geng Motor yang Beraksi di Muaro Jambi Berkomunikasi

Terungkap, Ini Cara Geng Motor yang Beraksi di Muaro Jambi Berkomunikasi

Ilustrasi penangkapan-Ilustrasi-Pixabay-Pixabay

Para pelaku ini, informasinya berhasil ditangkap pada Kamis 1 September 2022, sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Revitalisasinya Telan Biaya Rp15 Miliar, Operasional Terminal Rawasari di Kota Jambi Belum Optimal

BACA JUGA:IPW Sebut Putri Candrawathi Tidak Ditahan Merupakan Sebuah Diskriminasi

"Ya, beberapa pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko dibantu Tim Buser Satreskrim Polres Muaro Jambi," sebut AKP Amradi.

Sementara itu, Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali mengatakan penangkapan tersebut berawal dari keterangan pelaku IB, yang berhasil ditangkap lebih dulu di rumahnya, di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tak mau meringkuk di sel tahanan sendiri, IB pun mau tak mau bernyanyi pada aparat kepolisian.

Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali berhasil meringkus pelaku lainnya sebanyak delapan orang dan juga barang buktinya sudah diamankan.

BACA JUGA:Survive dan Pulih Kembali, Tips-tips Perawatan Anabul dengan Panleukimia di Rumah

BACA JUGA:Perkuat Sistem Keamanan, PLN UPDK Jambi dan Brimob Polda Jambi Laksanakan Simulasi Teror Bom

Berikut inisial delapan anggota geng motor yang ditangkap tersebut:

1. JA (16) warga RT 06, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

2. RS (15) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

3. TMM (16) warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

4. MIB (18) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: