Mencuat Isu Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Dikuras, Ini Kata Polri

Mencuat Isu Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Dikuras, Ini Kata Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan -Ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan bahwa isi rekening Brigadir J dikuras, dengan cara dipindahkan ke rekening ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni RR.

Uang yang dipindahkan tersebut senilai Rp200 juta. Pihak kepolisian pun akhirnya menanggapi hal itu.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berikan tanggapan.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.

BACA JUGA:Gawat, Wali Kota Jambi Sy Fasha Sebut Ada Mafia Minyak di Kota Jambi, Minta Polisi Segera Mengungkap

BACA JUGA:Kasrem 042/Gapu Hadiri Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Di sisi lain,  Polri juga menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, dilansir dari PMJ NEWS. Kamis 18 Agustus 2022.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat 19 Agustus 2022 besok.  

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ucapnya.

BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi Pimpin Do'a Bersama Prajuritnya Dalam Rangka HUT RI ke-77

BACA JUGA:Jasa Raharaja Hadir Melindungi Warga Suka Jadi-Sarolangun

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika ada transfer Rp 200 juta pada Senin 11 Juli 2022. Transaksi tersebut terjadi ketika Brigadir J sudah meninggal dunia.

Menurut Kamaruddin, uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan.

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu 17 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditahan, Polisi Gencar Tangkap Bandar Judi Online, Terbaru 7 Orang di Sumbar

BACA JUGA:Breaking News!!! Dua Fuso Tabrakan di Tanjung Batu Tanjab Timur, Begini Kondisinya

Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda Ivan mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang valid. Banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dalam keterangan yang dikutip Rabu 17 Agustus 2022.

"Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," sambungnya.

Ivan menuturkan, PPATK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum berdasarkan laporan yang diterima.

BACA JUGA:Siap Maju Pilwako Jambi 2024, Ini yang Dikatakan Putra Absor Hasibuan

BACA JUGA:Pasca Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Anggota DPRD Kota Jambi Dorong Polisi Tindak Oknum yang Bermain

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010,” ungkapnya.

“Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima oleh PPATK,” tandasnya.(*)

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Pernyataan Tegas Polri Soal Tudingan Isi Rekening Rp 200 Juta Brigadir J Dikuras, Ternyata...


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id