Ferdy Sambo Ditahan, Polisi Gencar Tangkap Bandar Judi Online, Terbaru 7 Orang di Sumbar

Ferdy Sambo Ditahan, Polisi Gencar Tangkap Bandar Judi Online, Terbaru 7 Orang di Sumbar

7 bandar judi kode 303 ditangkap pasca Ferdy Sambo ditahan. Foto : Sumatera Barat Radar--

SINJUNJUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-
Sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, penangkapan bandar judi online kode 303 semakin marak dilakukan kepolisian.
 
Sebanyak 7 orang bandar judi kode 303 di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat, berhasil tangkap polisi.
 
Bisnis judi online 303 yang mencatut nama Ferdy Sambo mencuat beberapa hari belakangan.
 
Sementara itu mencuat kabar bahwa Ferdy Sambo menjadi penguasa judi 303. Ia disebut-sebut sebagai konsorsium judi online.
 
Ferdy Sambo disebut meraup uang miliaran rupiah setiap bulan.
 
 
 
Kode 303 yang ditengararai milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok maupun Twitter.
 
Unggahan mengenai Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang judi online telah direspons lebih dari 4.000 warganet di Twitter.
 
Penangkapan bandar judi 303 dilakukan oleh jajaran Polres Sijunjung pada Selasa 16 Agustus 2022 atau sehari sebelum perayaan HUT RI ke 77.
 
Selain menangkap bandar judi online kode 303, polisi juga menangkap satu bandar judi non online.
 
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubag Humas AKP Nasrul Ajo mengatakan selain bandar judi, pihaknya juga menangkap beberapa penjudi.
 
“Semua pejudi yang ditangkap ini sebanyak 12 orang, tujuh orang merupakan bandarnya, satu orang pelaku judi non online dan selebihnya pejudi,” ucap AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi sebagaimana dilansir dari pojoksatu.id.
 
Lazuardi menyebut para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 
“Dalam pasal 303 tersebut menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,” kata Lazuardi.
 
Ia menjelaskan, satu tersangka merupakan oknum kepala jorong. Oknum tersebut disangkakan atas dugaan judi non nnline.
 
 
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa uang, HP, buku tabungan dan beberapa kartu ATM.
 
Sebelumnya Polres Sinjungjung juga berhasil menggulung seorang oknum ASN di Satpol PP yang diduga sebagai bandar judi.
 
Lazuardi menjelaskan, 12 tersangka tersebut diduga berpraktik secara online dengan sandi 303.
 
Menurut Lazuardi, 12 tersangka kriminal judi online kode 303 ditangkap di tempat yang berbeda.
 
Mereka ditangkap di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kamangbaru (5 tersangka), Kecamatan Koto VII (5 tersangka), Kecamatan Lubuktarok (1 tersangka), dan Kecamatan Sijunjung (1 tersangka)
 
Merebaknya isu judi online kode 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo sempat mendapat tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal.
 
Ia menduga motif pembunuhan Brigadir Josua yang diotaki Ferdy Sambo ada kaitannya dengan judi 303.
 
“Kalau dari saya ini masyarakat udah mulai menggelora, ada bahasanya motifnya adalah bukan pelecehan seksual tapi diduga adalah 303 konsorsium,” ucap Lutfi Agizal kepada awak media di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2022.
 
Lutfi Agizal mengatakan publik penasaran untuk mengetahui apakah benar Ferdy Sambo terlibat judi online 303 atau tidak.
 
“Jadi apakah opini publik soal 303 konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya,” jelas Lutfi Agizal. (viz)
 
 
Artikel ini juga tayang di disway.id
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id