Pembangunan RS Talang Banjar Tak Dapat Rekom Kemenkes, DPRD Kota Jambi Sebut Akibat Perencanaan Tak Jelas

Pembangunan RS Talang Banjar Tak Dapat Rekom Kemenkes, DPRD Kota Jambi Sebut Akibat Perencanaan Tak Jelas

DIHENTIKAN: Tampak suasana di lokasi pembangunan RS Talang Banjar sepi pekerja. Ini lantaran proses pembangunan harus dihentikan.-dok/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

“Intinya kami fraksi gerindra tetap mendukung itu jika sesuai denga prosedur, kami dari legislatif meluruskan agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari,” timpalnya.

Perlu diketahui, proses pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar, yang berlokasi di eks Graha Lansia Kota Jambi tak dilanjutkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak sepekan belakangan ini.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Ketiga, Tim-Tim Hebat akan Berlaga

BACA JUGA:Terus Meningkat, Ini Kontribusi Pajak PTPN VI Tahun 2021

Berhentinya proses pembangunan ini, lantaran adanya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang harus meninjau ulang usulan pembangunan rumah sakit tipe C tersebut.

Padahal, sebelumnya prose pembangunan telah dimulai. Dengan terlebih dahulu merobohkan bangunan Gedung Graha Lansia.

Pembangunan rumah sakit ini diketahui dikerjakan oleh PT Wira Karya Indah dengan harga kontrak sebesar Rp 24.890.000.000.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana tak menampik terkait berhentinya proyek tersebut. Kendati demikian, Maulana menyebutkan, semua ada mekanisme yang harus diikuti.

BACA JUGA:Keran Ekspor Nanas Dibuka, Gubernur Jambi Al Haris Minta Dinas Terkait Pelajari Syaratnya

BACA JUGA:Teng! Calon Wabup Merangin Resmi Ditetapkan: Heri S Mohza Nomor Urut 1, Nilwan Yahya Nomor Urut 2

“Aturan (penghentian,red) ini berdasarkan hasil rekomendasi Kemenkes. Kita mengikuti prosesnya, tidak ada hal lain kecuali bagaimana pembangunan yang kita lakukan punya manfaat,” jelasnya.

Ditanya apa yang menyebabkan pembangunan tersebut harus dihentikan, Maulana menyebutkan, lokasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar tipe C tersebut tidak direkomendasikan.

“Jika ada kewenangan lebih tinggi, ya kita ikuti. Semua proses pembangunan ada tahapan perencanaan hingga lainnya. Faktornya adalah mengenai kebutuhan dari sebuah rumah sakit dengan luas lahan. Tipe dari syarat rumah sakti, di situ (Graha,red) tidak direkomendasikan Kemenkes,” terang Maulana.

Sementara terkait hal itu, Maulana juga memastikan pihaknya akan mencari jalan keluarnya, sesuai apa yang dibutuhkan dan direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Tiap Pagi Siswa SMAN 2 Kota Jambi Diberi Kantong Plastik, Buat Apa? Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: