Limbah Pemusnahan Sabu 4,1 Kilogram Dibuang di IPAL RS Bhayangkara, Ini Alasannya

Limbah Pemusnahan Sabu 4,1 Kilogram Dibuang di IPAL RS Bhayangkara, Ini Alasannya

Pemusnahan Sabu 4,1 Kilogram Dibuang di IPAL RS Bhayangkara--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan 4.1 kilogram sabu. Nantinya ini akan buang di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit Bhayangkara.

Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP ZulkarnAlasan Limbah Pemusnahan sabu 4,1 Kilogram Dibuang di IPAL RS Bhayangkaraain Harahap mengatakan, pemusnahan sabu dengan berat 4,1 kilogram tidak boleh dibuang sembarangan.

"Jadi kita buang di IPAL rumah sakit Bhayangkara, karena mereka yang punya IPAL," kata dia, Rabu 27 Juli 2022.

Alasan AKBP Zulkarnain untuk membuang hasil pemusnahan sabu tersebut, supaya tidak merusak lingkungan.

BACA JUGA:Gila..! Gadis Ini Disetubuhi Oleh Guru Spiritual Hingga 200 Kali di Ngawi

BACA JUGA:Wow...Ada Frozen, Viral Fenomena Langka di Kaki Gunung Semeru

"Jadi nanti ada proses pemurnian dulu dari cairan sabu yang dimusnahkan, makanya kita buang di IPAL, supaya tak merusak lingkungan," jelasnya.

Sabu 4.1 kilogram tersebut diamankan dari enam kasus pada 7 tersangka. Diantara yakni  Paiman (40) warga Talang Bakung, Kota Jambi.

Kemudian Agus Dodi Suprianto (34) warga Kotabaru, Kota Jambi.  Novendri (41) warga Danau Sipin, Kota Jambi, Muhammad Dava Irawan (22) warga Telanaipura, Kota Jambi.

Kemudian Edi Chandra (43) warga Tengkareng Tengah, Kecamatan Marpoyan, Provinsi Riau,  Arianto (27) warga Simpang 3 Sipin Kota Jambi dan Ari Saputra (30) warga Pemayung, Kabupaten Batanghari. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: