Kadiv Humas Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dapat Dipertanggungjawabkan
Kadiv Humas Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dapat Dipertanggungjawabkan-Deki/jambi-independent-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022 dengan didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Dalam keterangannya, Irjen Dedy menegaskan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
"Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat Independen dan Imparsial," katanya.
Irjen Dedy menambahkan, bahwa hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
BACA JUGA:Proses Ekshumasi Selesai, Jenazah Brigadir J Dibawa ke Rumah Sakit Sungai Bahar untuk Diautopsi
BACA JUGA:Pengacara PT HAL Soalkan Status Direktur Penggugat
"Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, setelah hampir lebih kurang satu jam proses Ekshumasi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam polisi tembak polisi, berhasil dibongkar dan peti jenazah dari liang lahat oleh petugas.
Selanjutnya, setelah proses Ekshumasi selesai peti jenazah Brigadir J dibawa naik mobil menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk dilakukan otopsi ulang disana oleh tim ahli forensik.
Selain aparat kepolisian dilokasi makam juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang dianggap ganjil oleh keluarga.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Cancer, Sebuah Tawaran Yang Menggiurkan Akan Datang Hari Ini
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 27 Juli 2022, Libra, Ada Waktu Untuk Berakhir, Dan Ada Waktu Untuk Memulai
Menggunakan mobil ambulance dari RSU Sungai Bahar, jenazah dibawa dari TPU menuju rumah sakit berjarak dua kilometer untuk dilakukan autoupsi ulang.
Mobil jenazah kemudian menuju rumah sakit untuk dilakukan autopsi ulang disana oleh tim forensik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: