Obat di RSUD Raden Mattaher Kosong, Gubernur Jambi Al Haris Minta Dirut 'Basmi' Orang yang Dianggap Tak Benar

Obat di RSUD Raden Mattaher Kosong, Gubernur Jambi Al Haris Minta Dirut 'Basmi' Orang yang Dianggap Tak Benar

RSUD Raden Mattaher--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur JAMBI Al Haris angkat bicara soal beredarnya info obat di RSUD Raden Mattaher kosong beberapa hari lalu. 

Obat tersebut infonya kosong di apotek RSUD Raden Mattaher. Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, obat di apotek tersebut ada, dirinya juga sudah mengecek langsung ke RSUD Raden Mattaher Jambi. 

"Obat itu ada, kalau yang mengeluhkan orang yang sakit saya percaya, tapi kalau itu beredar di media sosial, Facebook atau Whatsapp, itu tidak benar," kata dia, Senin 25 Juli 2022.

Gubernur Jambi Al Haris menilai info yang beredar tersebut dilakukan oleh orang dalam RSUD Raden Mattaher.

BACA JUGA:Obat di RSUD Raden Mattaher Kosong, Ini Penjelasan Gubernur Jambi Al Haris 

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Pisces, Ide yang Bagus Pagi ini Mungkin Tidak Terlihat Bagus Besok

Menurut Al Haris, jika ini tersebar di media sosial dari pesan WhatsApp atau media lainnya merupakan orang dalam di rumah sakit Raden Mattaher Jambi.

"Bisa saja itu diciptakan oleh orang, kenapa itu bisa ada di media," sambungnya. 

Lanjut Al Haris, hal tersebut bukan karena kurangnya koordinasi. Namun, justru orang dalam yang menyebar info tidak benar tersebut adalah penghianat.

"Ini bukan masalah koordinasi, kalau ada yang menjebak semua tidak bisa. Kalau dalam tim itu ada penghianat ya bukan karena koordinasi," sebutnya. 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 25 Juli 2022, Sagittarius, Ada Rintangan yang Sangat Sulit Untuk Mengenal Seseorang 

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 25 Juli 2022, Libra, Pemikiran Anda Jernih dan Tajam

Untuk penegasan, Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang untuk basmi semua orang yang dianggap tidak benar di dalam RSUD Raden Mattaher Jambi. 

"Saya udah minta bersihkan orang-orang itu, buat Surat Keputusan (SK) dan saya teken, kita keluarkan," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: