Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Pengacara Brigadir J Beri Sindiran Pedas untuk Polisi

Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Pengacara Brigadir J Beri Sindiran Pedas untuk Polisi

BACA JUGA:Nindy Ayunda Akan Ungkap Siapa Oknum Dibalik Kasusnya

“Apa yang diperoleh tadi malam lalu dicocokan dengan TKP hari ini dengan menyertakan bantuan teknis, ada Pusat Labaoratorium forensik (Puslafor), kedokteran forensik dan Inafis,” jelasnya.

“Perlu saya up date, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual beserta kuasa hukum. Pertemuan dihadiri ahli forensik dari sejumlah Universitas. Sepakat dilakukan Ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” terang Andi Rian. 

Perlu disampaikan pula, sambung dia, Pra rekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. “Pra rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti, sementara rekonstruksi pihak saksi. Kita yang mencocokan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi,” imbuh Andi Rian.

Diketahui, saat menggelar prarekontruksi di lokasi TKP, Tim penyidik Kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu siang 23 Juli 2022.

BACA JUGA:Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan 

BACA JUGA:Gandeng Rolls Royce, Hyundai Kembangkan Pesawat Berbahan Bakar Hidrogen

Hingga pukul 12.34 WIB polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun.

Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo  banyak mobil dari Kepolisian yang terparkir. Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu 16 Juli.

Sementara itu, pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.

“Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA:3 Tahun Kenal, Ternyata Begini Hubungan Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo 

BACA JUGA:Moeldoko Sebut Banjir Jadi Penyebab Warga Indonesia Ragu Punya Kendaraan Listrik

Terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin mengaku tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi. Padahal rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.

“Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id