Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan

Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji minta dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinonaktifkan. 

Dia juga mendesak penyidik Mabes Polri memeriksa. Tak hanya itu, sebab, ada yang janggal sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Menurut Susno Duadji, pemeriksaan terhadap dokter tersebut sangat penting. Hal ini untuk mengetahui apakah saat mengotopsi jenazah Brigadir Yosua, dokter tersebut di bawah tekanan atau tidak. 

"Dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir Yosua harus diperiksa. Bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal. Hasil visum harusnya dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu. Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir Yosua," ujar Susno Duadji dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Kompas TV pada Sabtu 23 Juli 2022. 

BACA JUGA:Gandeng Rolls Royce, Hyundai Kembangkan Pesawat Berbahan Bakar Hidrogen 

BACA JUGA:3 Tahun Kenal, Ternyata Begini Hubungan Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo

"Kalau meriksanya beneran orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang meriksa ini. Jangan sampai forensik Polri yang sudah dapat nama internasional ini dirusak karena ulah oknum yang foreksik-forensikan," imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Susno menambahkan ada beberapa hal yang perlu diketahui dari dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir Josua. Antara lain jam berapa jenazah dikirim ke rumah sakit. Selain itu, berapa jam otopsi dilakukan. 

Terkait adanya otopsi ulang, Susno menilai Polri terlambat. Sebab, otopsi ulang baru akan dilakukan setelah ada permintaan dari pihak keluarga. 

"Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan," terang Susno. 

BACA JUGA:Moeldoko Sebut Banjir Jadi Penyebab Warga Indonesia Ragu Punya Kendaraan Listrik 

BACA JUGA:Mabes Polri Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J akan Segera Diungkap: Jangan Berspekulasi, Itu Nanti...

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.