Jadi Korban Mafia Tanah Dari Aset Rp 10 Miliar, Kartika Putri Lapor Polres Bogor

Jadi Korban Mafia Tanah Dari Aset Rp 10 Miliar, Kartika Putri Lapor Polres Bogor

Artis Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah. Foto : jpnn.com.-Romaida-Jpnn.com

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID Aktris Kartika Putri mendatangi Polres Bogor. Dirinya mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya.
 
Kartika Putri melaporkan sebanyak tujuh orang yang diduga  menggelapkan aset milik ibunya tersebut.
 
Namun, Karput-sapaan Kartika Putri, belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
 
"Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu 13 Juli 2022.
 
Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.
 
Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya.  Sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.
 
Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.
 
"Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur Karput.
 
Karput telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporannya.
 
 
 
Adapun di antaranya yakni akta autentik ahli waris yang disalahgunakan dan akta jual beli palsu seperti dikutip dari jpnn.com.
 
"Ada juga bukti penerimaan dari oknum notaris yang diduga menerima sertifikat tersebut," ungkapnya. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com