Timsus Kasus Brigadir Yosua Tewas di Rumah Kadiv Propam Gunakan Scietific Crime Investigation, Prosesnya?

Timsus Kasus Brigadir Yosua Tewas di Rumah Kadiv Propam Gunakan Scietific Crime Investigation, Prosesnya?

Ia menegaskan tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

“Seperti kata Kapolri, kami mengedepakan 'scietifiic crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.

BACA JUGA:Ini Respon Angga Wijaya Terkait Dewi Perssik Yang Murka Soal Tanda Tangan Palsu 

BACA JUGA:Geger Mayat Pria Ditemukan di Klinik Kosong di Bungo

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan langkah Kapolri membentuk timsus dalam kasus ini sebagai wujud transparansi dan memastikan bahwa proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan berdasarkan fakta lapangan yang telah diuji, baik melalui pendekatan "scietific" ataupun para ahli, termasuk cek silang kesaksian.

“Saya yakin tim akan terbuka, semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara mandiri dan independen sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga tersebut.

“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum, bukan tim khusus, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama, ini yang ingin ditegaskan,” kata Beka.

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 14 Juli 2022, Aquarius, Hari ini, Anda Dapat Menerima Surat yang Penuh Kasih Sayang 

BACA JUGA:Dengar Musik Sedih Malah Bikin Orang Jadi Senang, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Turut hadir dalam konferensi pers pertama Timsus Polri ini, yakni Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Kerja Timsus Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Menggunakan 'Scietific Crime Investigation'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id