Bagi Bagi Minyak Goreng Berkedok Kampanye Anaknya, Bawaslu Harus Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Bagi Bagi Minyak Goreng Berkedok Kampanye Anaknya, Bawaslu Harus Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Mendag Zulkifli Hasan bagi bagi minyak sembari meminta warga memilih anaknya dan Bawaslu diminta bergerak karna dianggap kampanye terselubung. Foto : dok PAN--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagi bagikan minyak goreng sembari meminta masyarakat untuk memilih anaknya. Hal ini dinilai sebagai kampanye terselubung. Bawaslupun diminta untuk memeriksa Zulkifli Hasan atas pelanggaran tersebut
 
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik Ray Rangkutin bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas.
 
Pada Minggu, 10 Juli 2022, beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya.
 
BACA JUGA:Mikra Gugat
 
 
Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.
 
Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.
 
"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray dikutip dari Antara, Rabu, 13 Juli 2022.
 
"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.
 
Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.
 
Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.
 
"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.
 
 
 
Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.
 
Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.
 
Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.
 
Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN). (viz)
 
 
Artikel ini sudah tayang di fin.co.id
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id