Dirut Pertamina Era SBY Dicegah Keluar Negeri, Ini Kasusnya

Dirut Pertamina Era SBY Dicegah Keluar Negeri, Ini Kasusnya

Karen Agustiawan Dirut Pertamina Era SBY dicegah keluar negeri. Foto : jpnn.com-Ricardo-Jpnn.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Imigrasi mencegah Direktur Utama PT. Pertamina Era Presiden SBY Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri.
 
KPK masih menutup informasi mengenai pencegahan Dirut Pertamina periode 2009-2014 ke luar negeri.
 
Sehingga masih belum diketahui berkaitan dengan kasus apa Dirut BUMN era Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dicegah ke luar negeri.
 
 
 
Pencegahan Karen ke luar negeri dibenarkan Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh.
 
"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu 13 Juli 2022.
 
Meskipun belum diketahui kasus apa, namun diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT. Pertamina.
 
KPK belum mengumumkan detail terkait kasus itu.
 
KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT. Pertamina.
 
 
 
"Cepat atau lambat akan kami umumkan secara jelas, ya, bukti-bukti kami kumpulkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com