Polisi Tembak Polisi, Brimob Asal Jambi Tewas, Presiden Jokowi: Harus Proses Hukum

Polisi Tembak Polisi, Brimob Asal Jambi Tewas, Presiden Jokowi: Harus Proses Hukum

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Insiden polisi tembak polisi, yang mengakibatkan Brimob asal Jambi tewas, mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Peristiwa penembakan ini sendiri terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri. Mabes Polri pun telah membeberkan kronolis penembakan yang membuat Brimob asal Jambi tewas tersebut.

"Proses hukum harus dilakukan," kata Presiden Jokowi, di sela kunjungan kerjanya di Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi kurang lebih pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Soal Minyak Goreng, Presiden Jokowi Sentil Mendag Zulhas

BACA JUGA:BBM Mahal, Ratusan Kapal Nelayan Parkir Tak Melaut

Peristiwa polisi tembak polisi ini, terjadi antara Brigadir Norpyansah Yosua Hutabarat (Brigadir Y) yang merupakan Brimob asal Jambi yang tewas, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.

Menurut kepolisian, peristiwa ini dilatarbelakangi dengan perilaku pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Yang jelas gini, Brigadir Y itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ahmad Ramadhan.

Pejabat Divisi Humas Mabes Polri menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir Y di rumah Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai terperiksa.

BACA JUGA:Sedihnya Calon Istri Brimob Asal Jambi yang Tewas Ditembak, Rencanakan Menikah 7 Bulan Lagi

BACA JUGA:Breaking News! Di tengah Hujan Deras, 1 Unit Rumah Warga di Kenali Besar Hangus Terbakar

Pasalnya karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Bharada E menembak Brigadir Y setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id