Babak Baru Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Kuasa Hukum Erayani Beberkan Fakta Baru, Ini Penjelasannya

Babak Baru Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Kuasa Hukum Erayani Beberkan Fakta Baru, Ini Penjelasannya

Babak Baru Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Kuasa Hukum Erayani Beberkan Fakta Baru-Ist-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ineng yang merupakan Kuasa hukum Erayani, pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi, menunjukkan gambar Erayani dan NA sedang memegang alat tes kehamilan.

Menurut Ineng, orang tua korban saat pertama Erayani datang ke rumah mereka, sudah diminta tidur satu kamar bersama.

"Setelah itu, barulah mereka berdua cepat-cepat dinikahkan secara sirih," kata Ineng.

Ineng pun telah mengkonfirmasi mengenai alat tes kehamilan tersebut kepada Erayani.

BACA JUGA:Piala AFF U-19, Babak Pertama Indonesia Unggul 3-1 Atas Filipina 

BACA JUGA:40 Kades Incumbent Kembali Calonkan Diri, Ini Penjelasan Dinas PMD Tanjab Timur

"Sudah saya konfirmasi langsung kepada Erayani dan dia menyebutkan bahwa memang alat tes kehamilan itu milik NA," tambahnya.

Ditambahkan Ineng, bahwa dengan adanya hasil positif dari alat tes kehamilan sehingga mereka cepat dinikahkan.

Diketahui sebelumnya, keluarga Erayani alias Ahnaf Arrafif, pelaku pernikahan sejenis di Kota Jambi,  buka suara soal kasus yang sedang menjerat terdakwa Erayani.

Suryani, Ibu kandung Erayani menyebutkan bahwa sejak awal, terdakwa dan korban datang ke Lahat dan tinggal bersama dirinya menyebutkan bahwa Erayani selalu menyebutkan bahwa NA adalah temannya.

BACA JUGA:Calon Incumbent Harus Bersikap Demokratis, Sambut Pilkades Serentak di Tanjab Timur 

BACA JUGA:Tinggalkan Demokrat dan Resmi ke NasDem, Camelia Sebut Nama HBA dan Cek Endra, Ini Katanya

"Anak saya selalu bilang bahwa NA adalah temannya sehingga kami percaya, dan NA juga tidak menunjukkan protes disebut sebagai teman, padahal saat itu mereka sudah menikah siri di Jambi," kata Suryani kepada wartawan.

Dirinya juga membantah, bahwa selama di Lahat bahwa korban disekap dan tidak diizinkan keluar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: